MANADO –
**Borneonews - Kabupaten Kepulauan Sitaro**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau yang terletak di Sulawesi Utara melaksanakan pemeriksaan narkoba melalui *tes urine* kepada sejumlah pegawai dan narapidana pada hari Rabu. Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, yang dikenal dengan istilah 'Lapas Bersinar' atau Bersih Narkoba. Ia menekankan bahwa *tes urine* ini bertujuan sebagai langkah awal dalam deteksi dini terhadap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Upaya ini juga sejalan dengan program Pemerintah yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, yang sering disingkat P4GN. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, *tes urine* diadakan secara acak terhadap beberapa pegawai dan 12 narapidana. Stady mengungkapkan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruhnya negatif, menandakan tidak ada indikasi penggunaan narkoba di antara peserta yang diuji. Tes ini dilakukan di Poliklinik Lapas Ulu Siau, di mana perawat lapas terlibat langsung dalam proses tersebut, didampingi oleh Kepala Subdivisi Perawatan dan staf penjagaan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan lancar dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Alat yang digunakan untuk pemeriksaan narkoba ini mampu mendeteksi sepuluh jenis zat, di antaranya adalah carisoprodol (*SOMA*), amfetamin (*AMP*), benzodiazepam (*BZO*), kokain (*COC*), methamphetamin (*MET*), morfin (*MOP*), marijuana (*THC*), methylene dioxy methamphetamine (*MDMA*), metadon (*MTD*), dan phencyclidine (*PCP*). Diharapkan, kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk memantau serta mendeteksi keberadaan zat-zat terlarang pada warga binaan, dengan pengawasan langsung dari Kepala Lapas Ulu Siau yang senantiasa memperhatikan kelancaran kegiatan tes. ANTARA