JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menekankan pentingnya tindakan kolektif dari komunitas internasional untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja kemanusiaan, terutama di daerah yang dilanda konflik. Seruan tersebut menjadi semakin mendesak mengingat jumlah korban jiwa di kalangan pekerja kemanusiaan di berbagai lokasi, termasuk di Jalur Gaza, terus meningkat. Retno Marsudi mengindikasikan bahwa tahun 2024 berpotensi menjadi tahun yang lebih kelam bagi pekerja di bidang kemanusiaan. Ia menggarisbawahi bahwa insiden-insiden yang terjadi di Gaza, termasuk serangan yang mengakibatkan kematian pekerja kemanusiaan dan penyerangan terhadap konvoi vaksin polio, sangatlah tidak dapat diterima. Dalam sebuah pernyataan di New York City, AS, ia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait situasi ini. Statistik yang mencolok menyebutkan bahwa pada tahun 2023, lebih dari 280 pekerja kemanusiaan menjadi korban di zona konflik, dengan lebih dari setengahnya berasal dari Gaza. Menlu Retno menekankan betapa pentingnya kepatuhan terhadap *hukum kemanusiaan internasional*. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi pelanggaran yang dilakukan terhadap hukum ini dan menuntut perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja kemanusiaan yang berperan netral dalam situasi peperangan. Dari sudut pandang institusional, Retno juga mengusulkan perlunya penguatan sistem kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan perlindungan untuk pekerja kemanusiaan. Dalam konteks ini, Indonesia memberikan dukungan terhadap inisiatif pembentukan Kelompok Menteri untuk Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diusulkan oleh Australia. Kelompok ini berfungsi sebagai platform kolaboratif untuk mendorong penegakan hukum kemanusiaan internasional dan perlindungan bagi pelaku kemanusiaan yang bekerja di daerah konflik. Sebagai langkah konkret, Retno mendukung lahirnya sebuah Pernyataan Bersama yang meresmikan kelompok kerja ini. Ia menekankan komitmen kolektif untuk memajukan *hukum humaniter internasional* dan melakukan tindakan nyata dalam menjaga keselamatan para pekerja kemanusiaan. Pernyataan Bersama ini juga mendapat dukungan dari Menteri Luar Negeri sejumlah delapan negara lainnya, mencakup Australia, Yordania, Swiss, Sierra Leone, Inggris, Jepang, Brasil, serta Kolombia. Ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan di seluruh dunia. ANTARA