BOGOR –
**Borneonews - Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, kini mengantongi sebanyak 65 sertifikat aset daerah yang diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum). Penerimaan sertifikat ini bertepatan dengan perayaan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada tahun 2024. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi. Penghargaan ini diberikan atas penerbitan 65 sertifikat yang esensial untuk mendukung kelangsungan visi dan misi pemerintah daerah. Dedy Supriyadi menjelaskan bahwa dari 65 sertifikat tersebut, termasuk di dalamnya adalah sertifikat hak pakai untuk fasilitas sosial dan umum di Perumahan Harapan Elok, serta sertifikat hak pakai untuk bidang tanah yang seluas 284 meter persegi yang terletak di Kecamatan Babelan. Informasi tersebut disampaikan oleh Dedy dalam acara yang berlangsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu. Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki target untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset daerah tambahan hingga mencapai 700 bidang tanah pada akhir tahun 2024. Untuk mencapai target itu, Pemerintah daerah akan meningkatkan upaya melalui metode percepatan proses sertifikasi. Dalam hal ini, kolaborasi erat dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi akan menjadi sangat penting, sebagai bentuk tindak lanjut dari Monitoring Center For Prevention (MCP). "Langkah ini merupakan bagian dari hasil koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi (Korsupgah) yang berkaitan dengan aset-aset pemerintah daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi," ujarnya. Dedy juga menambahkan harapannya agar sinergi serta kerja sama yang telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kantor ATR/BPN dapat berlanjut dan semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap program-program kolaboratif yang dijalankan bersama dengan Pemerintah Daerah dapat berlanjut, terutama dalam bidang pelayanan publik yang lebih baik. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, menekankan bahwa peringatan Hantaru 2024 ini juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan agraria dan tata ruang secara berkelanjutan. Menurut Darman, upaya tersebut sangat strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, terutama terkait kepastian hukum mengenai hak atas tanah. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hantaru tahun ini, yaitu pengembangan berkelanjutan yang mendukung Indonesia Emas 2045. ANTARA