BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) tata naskah dinas dan persuratan, di Kasongan, Selasa (9/8/2016). Ada enam asas tata naskah dinas yang wajib diperhatikan, yaitu asas efisien, efektif, akuntabilitas, keterkaitan, kecepatan dan asas kemananan.

"Kegiatan diklat ini sangat penting dilaksanakan karena dasar dari proses penyelenggaraan pemerintah, pada kemampuan kita dalam membuat dan menjawab setiap surat keluar dan surat masuk," kata Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Katingan, Nikodemus, di Aula Kantor Dispenda Katingan, Selasa (9/8/2016). 

Bupati juga mengungkapkan, kegiatan ini penting artinya untuk pelaksanaan tugas dan memperlancar tercapainya tujuan organisasi, karena kesalahan pembuatan naskah dinas bisa berakibat salahnya penafsiran. "Sebab setiap aparatur pemerintah harus memahami dan mengimplementasikan tata naskah dinas sebagai refleksi perwujudan administrasi pemerintahan yang baik."

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katingan Muhammad Hasrun dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksnaan kegiatan diklat ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan PNS dalam menyusun nota dinas perkantoran yang baik. 

Kegiatan diklat dilaksanakan selama tiga hari, 9-11 Agustus 2016, dipusatkan di Aula Dispenda Katingan. Peserta diklat diikuti pejabat struktural eselon 3 dan eselon 4 fungsional dari 47 SKPD dan 13 perwakilan kecamatan. Dua orang narasumber dari Dirjen Pengembangan SDM Kemendagri RI, Purwanti dan Imam Iskandar.

"Tata naskah dinas yang baik dan seragam akan menjadi salah satu indikator keberhasilan perwujudan pelayanan publik yang optimal. Kita berharap peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan proaktif menanyakan hal yang belum dipahami kepada narasumber," kata Hasrun. (HAIRUL SALEH/N).