**Borneonews - Tangerang**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, memperkenalkan *Amdalnet*, sebuah sistem informasi yang mengelola dokumen lingkungan hidup secara geospasial. Sistem ini berfungsi sebagai pusat pelayanan digital untuk proses persetujuan lingkungan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa penggunaan *Amdalnet* mencakup seluruh tahapan penting, mulai dari penapisan dokumen, penyusunan, penilaian, pemeriksaan, hingga penerbitan persetujuan lingkungan. Dengan kemajuan teknologi ini, semua proses dapat dikelola secara daring, serta mampu diintegrasikan dengan sistem *OSS RBA*. Wawan menekankan bahwa Pemkot Tangerang telah memulai implementasi sistem ini secara bertahap.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah setempat juga telah mengadakan sosialisasi tentang *Amdalnet* kepada pelaku usaha, konsultan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam kegiatan tersebut, peserta diajarkan cara menginput data ke dalam sistem Amdalnet. Hal ini bertujuan agar sumber daya manusia di DLH Kota Tangerang dapat memahami dan menerapkan sistem ini dengan baik.
Dengan keberadaan *Amdalnet*, diharapkan akan tercipta efektivitas dan efisiensi dalam pengintegrasian seluruh aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang. Penggunaan sistem ini juga bertujuan untuk mempercepat layanan terkait persetujuan lingkungan agar lebih menjaga kelestarian lingkungan, selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Transformasi yang dilakukan melalui *Amdalnet* menjanjikan transparansi yang lebih besar dalam layanan informasi publik dan menjamin kualitas dokumen lingkungan yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Wawan Fauzi mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk mendukung upaya percepatan layanan persetujuan lingkungan serta memperkuat kerja sama dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah tersebut.
ANTARA
Amdalnet di Tangerang, Transformasi Digital Persetujuan Lingkungan
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







