JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk melindungi keamanan data responden yang akan digunakan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dilaksanakan kembali tahun ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa data yang diperoleh dari responden akan dijamin keamanannya. Ia menekankan bahwa data ini akan digunakan secara eksklusif untuk keperluan survei, tanpa dimanfaatkan untuk proses penyelidikan atau tuntutan hukum. "Data tersebut tidak akan disebarkan kepada publik dan hanya akan dipergunakan untuk SPI," ungkap Ghufron dalam pernyataannya di Jakarta. SPI merupakan instrumen yang dirancang untuk menilai integritas lembaga pemerintah, termasuk Baznas, dan melibatkan partisipasi dari pegawai, masyarakat yang menggunakan layanan, serta para ahli. Data yang diperoleh dari sumber eksternal, seperti muzzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), juga akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja Baznas. Pada tahun 2023, Baznas memperoleh skor SPI sebesar 70,05, yang berada di bawah rata-rata nasional yang tercatat sebesar 75,30. Dalam konteks ini, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa data yang diperoleh dari survei tidak akan disalahgunakan untuk penyidikan kasus-kasus hukum. "Data responden SPI tidak akan disalahgunakan, kami hanya menggunakan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Asep. Ketua Baznas, Noor Rachmat, mengungkapkan bahwa lembaganya pernah mengalami kesulitan dalam menyajikan data disebabkan oleh kekhawatiran dari muzzaki dan mustahik. Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari KPK, ia merasa lebih tenang. "Dengan adanya jaminan kerahasiaan ini, segalanya menjadi lebih jelas," ujarnya. Selanjutnya, Ghufron juga mengingatkan akan pentingnya keterbukaan data untuk memastikan integritas lembaga. Ia menyatakan, "Jika hasil SPI menunjukkan angka yang baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap Baznas akan meningkat." KPK berharap bahwa survei ini dapat memberikan pandangan yang objektif dan berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Audiensi terkait hal ini dihadiri oleh perwakilan KPK dan Baznas, termasuk Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, serta Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum. ANTARA