JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah nyata untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah penyelenggaraan deklarasi yang ditujukan khusus bagi pemilih pemula, yang diadakan bertepatan dengan pencanangan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang ke-76. Menteri Hukum dan Ham, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam membentuk masa depan bangsa. Ia menjelaskan bahwa setiap suara yang diberikan oleh pemilih pemula merupakan elemen yang krusial dalam perjalanan menuju kebijakan publik yang lebih baik. Menurutnya, pemilih pemula memiliki hak dan tanggung jawab yang sama pentingnya dalam menggunakan hak suara mereka secara bijaksana. "Penting untuk menyadari bahwa setiap suara yang diberikan adalah cerminan harapan dan aspirasi kalian untuk masa depan yang lebih baik," ungkap Supratman dalam acara yang dilaksanakan di Gerha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta. Kegiatan deklarasi tersebut melibatkan perwakilan dari 26 sekolah menengah atas dan sederajat yang dikoordinasi oleh komunitas di bawah Direktorat Jenderal HAM. Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM (Koppeta HAM) ikut berperan dalam menghubungkan para siswa, baik yang hadir secara fisik maupun daring. Dalam kesempatan tersebut, Supratman mengajak para pemilih yang berusia antara 17 hingga 19 tahun untuk aktif berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Ia juga memberikan imbauan agar mereka menyampaikan suara mereka dengan cara yang penuh pertimbangan. "Kita sangat memerlukan generasi muda yang tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga mampu menjaga harmoni di tengah keberagaman serta berjuang untuk demokrasi yang berkualitas," tambahnya. Menkumham juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memberi suara dalam pemilihan umum, dengan dasar persamaan hak yang harus dipatuhi. "Proses ini hendaklah dilaksanakan melalui pemungutan suara yang bebas, jujur, dan adil. Hak ini merupakan substansi demokrasi dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara merata. Hari ini, melalui deklarasi ini, kita meneguhkan kembali semangat tersebut," jelasnya. Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan kesadaran politik di kalangan pemilih pemula. Ia berharap agar para pelajar yang terlibat dapat menyebarkan pentingnya menyalurkan hak suara kepada teman-teman sebaya, sehingga terbentuk kesadaran kolektif yang lebih kuat. "Dari acara ini, kami berusaha untuk memberikan penguatan pada mereka, dan kami berharap mereka bisa membagikan pengetahuan ini kepada rekan-rekannya. Hal ini sangat penting untuk membangun kesadaran politik dan hukum, khususnya terkait pelaksanaan pilkada," ungkap Dhahana usai acara deklarasi. ANTARA