JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan bahwa per tanggal 24 September 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) untuk Audit Kasus Stunting (AKS) mencapai 29,2 persen, yang setara dengan Rp12,12 miliar dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp41,47 miliar. Dalam sebuah diskusi daring yang berlangsung di Jakarta, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana, menjelaskan bahwa sebaliknya, angka tersebut masih tergolong rendah. Angka serapan anggaran BOKB untuk audit stunting ini belum mencapai setengah dari pagu yang ditargetkan, terletak di angka 29,2 persen dari total alokasi Rp41 miliar. Lebih lanjut, Irma membeberkan bahwa terdapat lima provinsi yang menjadi pelopor dalam penyerapan anggaran BOKB audit kasus stunting, yaitu Maluku dengan persentase 61,99 persen, disusul DI Yogyakarta (54,64 persen), Riau (50,26 persen), Bali (48,74 persen), dan Kalimantan Utara (43,77 persen). Sementara itu, lima provinsi dengan serapan terendah terdiri dari Sumatera Utara (16,19 persen), Lampung (17,49 persen), Nusa Tenggara Barat (18,66 persen), Jawa Timur (20,59 persen), dan Kalimantan Timur (21,46 persen). Irma juga memberikan apresiasi kepada lima provinsi yang mencatatkan serapan BOKB tertinggi. Ia menegaskan pentingnya pengawalan dan pembinaan dari BKKBN Provinsi untuk mendukung peningkatan serapan di lima provinsi yang masih rendah. Meskipun ada provinsi yang menunjukkan kinerja baik dalam serapan BOKB, perkembangan ini belum sepenuhnya merata di tingkat kabupaten/kota. Sebagai contoh, di Provinsi Maluku, sejumlah kabupaten seperti Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, dan Maluku Barat Daya menunjukkan realisasi BOKB di bawah 50 persen. Di Kalimantan Utara, Kabupaten Tada Tidung bahkan tercatat belum merealisasikan anggaran BOKB sama sekali. Asmy Elviana, Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda di Ditbalnak BKKBN, menambahkan bahwa pada umumnya terdapat 130 kabupaten/kota yang belum mendapatkan realisasi anggaran BOKB. Data ini menunjukkan bahwa meskipun mungkin saja kegiatan audit kasus stunting telah dilaksanakan, banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum memperbarui data tersebut di dalam Sistem Pelaporan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi (Morena) DAK BKKBN. Sebanyak 272 kabupaten/kota terdaftar telah melakukan serapan BOKB untuk audit stunting, dengan persentase serapan berkisar antara 0,01 persen hingga 49,99 persen. Sementara itu, 89 kabupaten/kota melaporkan realisasi antara 50 persen hingga 79,99 persen, dan 17 kabupaten/kota lainnya menunjukkan serapan di atas 80 persen. Total kabupaten/kota yang terpantau melalui aplikasi Morena mencapai 508 unit, jelas Asmy. Sebagai catatan, audit kasus stunting merupakan sebuah kegiatan penting yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko serta penyebab risiko pada kelompok sasaran, yang berbasis pada surveilans rutin atau sumber data lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional untuk mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Pemerintah menargetkan agar seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat mencapai 100 persen dalam pelaksanaan audit kasus stunting, yang diharapkan dapat dilakukan dua kali dalam setahun. Target ini sejalan dengan Peraturan BKKBN Nomor: 12 Tahun 2021 yang membahas Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia untuk periode 2021-2024. ANTARA