**Borneonews - Manado**, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini berhasil mengamankan lima kapal ikan asing (KIA) yang terlibat dalam aktivitas pencurian ikan di wilayah Samudera Pasifik dan Selat Malaka, di perairan Indonesia.
Dalam penjelasannya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dr. Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa dari lima kapal yang diamankan, empat di antaranya berbendera Filipina, sementara satu lainnya berbendera Malaysia. Penangkapan ini mencerminkan komitmen pemerintah, dalam hal ini KKP, untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sektor kelautan serta perikanannya.
Proses penangkapan dimulai ketika Kapal Pengawas (KP) Orca 06 melakukan patroli di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717. Di titik ini, kapal tersebut berhasil menghentikan empat kapal ikan asing dari Filipina yang sedang menangkap ikan tanpa izin yang sah.
Dr. Pung menjelaskan, informasi mengenai aktivitas kapal-kapal pencuri ini awalnya diterima dari masyarakat, yang kemudian dianalisis di Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP dan selanjutnya diteruskan kepada KP Orca 06 untuk diambil tindakan.
Dia juga merinci spesifikasi kapal-kapal yang diamankan, yang terdiri dari dua set jenis kapal lampu FB.LB.MV-02 dan FB.LB.MV-04 dengan ukuran 23 GT, satu kapal FB.ST B 01 berukuran 75 GT dengan alat tangkap *purse seine*, serta satu kapal FB.L-04 berukuran 85,93 GT yang berfungsi sebagai kapal pengangkut ikan.
Penangkapan ini menjadi yang pertama bagi kapal dengan spesifikasi demikian, yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Sebelumnya, pada bulan Juni 2023 KKP juga berhasil mengamankan dua kapal dengan modus operandi yang sama, meskipun kapal pengangkutnya sudah tidak ditemukan.
Mengenai taksiran kerugian yang ditimbulkan, pihak KKP menilai dampak ekologis dari alat tangkap yang digunakan oleh kapal-kapal pencuri tersebut jauh lebih besar dibandingkan kerugian ekonomis. Dr. Pung memperkirakan jumlah kerugian negara akibat aktivitas keempat kapal tersebut dalam satu tahun mencapai Rp374 miliar. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penggunaan alat tangkap terlarang memberi dampak jangka panjang yang lebih merugikan.
Dalam kesempatan yang sama, Nakhoda KP Orca 06, Eko Priyono, memberikan rincian terkait kronologis penangkapan keempat kapal tersebut. Tiga kapal ditangkap pada malam hari, tepatnya pada tanggal 20 September 2024 sekitar pukul 23:00 WITA, sedangkan kapal pengangkut FB.L-04 diamankan pada dini hari tanggal 21 September pukul 00:20 WITA.
Eko menjelaskan bahwa kapal-kapal asing tersebut sebelumnya telah menebar *rumpon* untuk menarik ikan, yang kemudian ditangkap dengan jaring yang memiliki kedalaman hingga 100 meter. Kapal pengangkut tersebut memiliki kapasitas mencapai 85 GT dan menangkap berbagai jenis ikan, termasuk tuna, tongkol, dan cakalang.
Selain itu, KP Orca 03 juga berhasil mengamankan satu KIA ilegal asal Malaysia yang menggunakan alat tangkap *trawl* di perairan Selat Malaka. Nakhoda KP Orca 03, Muhammad Maruf, menjelaskan bahwa kapal berukuran 18 GT bernama HJF 727 B ini terdeteksi sedang menjalankan aktivitas penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen izin yang sah. Setelah penangkapan, kapal tersebut dibawa ke Pangkalan Pengawasan SDKP Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejak awal tahun hingga tanggal 25 September 2024, KKP mencatat total 133 kapal pencuri ikan yang berhasil diamankan, termasuk 21 KIA dan 113 kapal ikan tradisional. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan semester pertama tahun 2023, yang mencatat 75 kapal, 9 KIA, dan 66 kapal ikan tradisional.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa KKP berkomitmen untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dan akan terus melaksanakan berbagai kebijakan serta regulasi yang ada untuk mendukung tujuan tersebut.
ANTARA
KKP Amankan Lima Kapal Asing Pencuri Ikan di Samudera Pasifik
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Pemkab Kobar Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di 5 SPBU Pangkalan Bun, Ini Aturannya
Komentar (0)
Memuat komentar…







