**Borneonews - Jakarta**, Indonesia telah secara resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (*Comprehensive and Progressive Trans-Pacific Partnership Agreement/CPTPP*). Langkah ini diambil dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekspor nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa surat pengajuan keanggotaan telah disampaikan kepada Selandia Baru, yang bertindak sebagai negara administrator dalam perjanjian CPTPP. Proses ini merupakan bagian dari usaha Indonesia untuk melengkapi aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD, yang diharapkan dapat menggerakkan reformasi struktural di dalam negeri serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi ekonomi Indonesia.
Airlangga menambahkan bahwa langkah ini telah dilaporkan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan mendapatkan sambutan positif agar proses keanggotaan dapat segera dilanjutkan. CPTPP sendiri merupakan perjanjian perdagangan yang diakui sebagai "standar tinggi," bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara negara-negara anggotanya.
Perjanjian ini mencakup beragam aspek ekonomi, mulai dari investasi hingga perdagangan barang dan jasa. Airlangga menjelaskan bahwa CPTPP adalah pengembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (*Trans-Pacific Partnership/TPP*) yang sebelumnya tidak mendapat ratifikasi akibat penarikan diri Amerika Serikat dari kesepakatan tersebut. Saat ini, CPTPP terdiri dari 11 negara anggota, yaitu Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.
Diketahui pula bahwa selain Indonesia, terdapat tujuh negara lain yang telah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam CPTPP. Negara-negara tersebut antara lain China, Taiwan, dan Kosta Rika. Ini menunjukkan bahwa minat untuk bergabung dengan CPTPP semakin meningkat di kalangan negara-negara di kawasan yang lebih luas.
Airlangga menyebutkan bahwa proses aksesi untuk menjadi anggota CPTPP biasanya memerlukan waktu yang cukup panjang. Sebagai contoh, Inggris baru resmi menjadi anggota setelah menjalani proses aksesi selama 2,5 tahun. Diharapkan, dengan resmi menjadi anggota CPTPP, Indonesia akan dapat membuka pasar baru di berbagai negara, terutama di kawasan Amerika Latin seperti Meksiko dan Peru.
Ia pun optimis bahwa keanggotaan ini dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga 10 persen. Hal ini disampaikan Airlangga dengan harapan bahwa volume perdagangan, baik impor maupun ekspor, akan meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat hubungan perdagangan antar negara anggota CPTPP. Sebagai ilustrasi, Airlangga menjelaskan bahwa Peru memperoleh manfaat dari keanggotaannya di CPTPP dengan peningkatan ekspor yang signifikan.
Lebih dari itu, keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diharapkan dapat memperkuat posisinya di kancah global, menjadikannya sebagai negara ASEAN pertama yang resmi bergabung dengan perjanjian perdagangan internasional ini.
ANTARA
Indonesia Resmi Ajukan Permohonan Bergabung CPTPP untuk Tingkatkan Ekspor
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







