**Borneonews - Puncak Jaya**, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mengambil langkah tegas dengan menertibkan barang-barang yang telah kedaluwarsa di 17 toko yang terletak di dua distrik, yaitu Pagaleme dan Mulia. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Ewonggen Kokoya, mengungkapkan dalam sebuah siaran pers bahwa pengawasan dilakukan pada hari Selasa, 24 September. Dalam penertiban tersebut, Disperindag mengeluarkan surat teguran dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang melewati batas kadaluarsa. Ewonggen menegaskan bahwa jika barang-barang kedaluwarsa tersebut kembali ditemukan, pihaknya akan segera mencabut surat izin usaha toko yang bersangkutan.
Ewonggen juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memeriksa tanggal kadaluarsa dari produk yang akan dibeli. Ia mengingatkan, "Masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya perlu lebih teliti dan selalu melakukan pengecekan agar tidak membeli barang yang sudah kadaluarsa." Kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, dapat terancam jika barang kadaluarsa dikonsumsi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meskipun usaha penertiban telah dilakukan, Disperindag akan rutin melaksanakan pemeriksaan di berbagai toko. "Pemahaman masyarakat mengenai barang kedaluarsa masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala, sekaligus kami akan memperkuat edukasi dan sosialisasi," ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa pemeriksaan terhadap barang kedaluwarsa merupakan amanat dari undang-undang perlindungan konsumen, dan seluruh pelaku usaha harus memahami hal tersebut. "Jika tidak ada pemahaman yang baik, maka upaya kami menjadi sia-sia. Disperindag tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih menjual barang kedaluarsa," tutupnya.
ANTARA
Disperindag Puncak Jaya Tertibkan Barang Kedaluwarsa di Toko
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Komentar (0)
Memuat komentar…







