**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, telah mengungkapkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR periode 20192024. Rekomendasi ini direncanakan untuk disampaikan kepada MPR yang akan datang, dan hal ini menjadi bagian dari agenda Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan periode tersebut.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Muzani setelah menghadiri Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ia menyatakan bahwa salah satu rekomendasi utama adalah agar MPR di masa depan melanjutkan program Pokok-Pokok Haluan Negara (*PPHN*). Ia menegaskan bahwa konsep mengenai *PPHN* telah disusun oleh MPR yang sedang menjabat, dan akan diserahkan kepada MPR periode 2024-2049 untuk ditindaklanjuti.
"Rekomendasi ini menunjukkan bahwa kita bisa melanjutkan dengan melakukan penyempurnaan dan penetapan, atau jika diperlukan, memulai dari awal, tuturnya.
Selanjutnya, Muzani mengungkapkan bahwa rekomendasi berikutnya mencakup pembentukan Majelis Kehormatan MPR. Ia menjelaskan bahwa badan kehormatan ini perlu ada, namun harus terpisah dan tidak tumpang tindih dengan kedudukan serupa yang sudah ada di DPR dan DPD. Mengingat setiap anggota DPR dan DPD juga merupakan anggota MPR, hal ini menjadi penting untuk diperhatikan.
Rekomendasi ketiga yang disampaikan oleh Muzani adalah mengenai tata cara pelantikan presiden. Hal ini menjadi salah satu aspek krusial yang perlu mendapatkan perhatian di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, sidang tersebut juga menyetujui dua rancangan putusan. Rancangan tersebut terdiri dari Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib serta Rancangan Keputusan MPR mengenai Rekomendasi MPR di periode 2019-2024.
Persetujuan ini diambil setelah seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhir mereka mengenai kedua rancangan putusan tersebut. Pada akhirnya, semua fraksi dan kelompok DPD sepakat dengan isi dari Rancangan Peraturan MPR dan Rancangan Keputusan MPR tentang rekomendasi yang telah dibahas.
Dengan demikian, langkah-langkah tersebut mencerminkan upaya MPR untuk memastikan kelangsungan dan perbaikan dalam proses legislatif dan pelaksanaan tugas negara ke depan.
ANTARA
MPR 2019-2024 Rekomendasikan PPHN dan Majelis Kehormatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







