BORNEONEWS, Kasongan - Kalangan anggota DPRD Katingan menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 Kabupaten Katingan. Penyampaian tersebut dituangkan melalui fraksi masing-masing pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2016, di gedung rapat paripurna DPRD Katingan, Selasa (9/8/2016).
Adapun fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Partai Golkar melalui Dahlia. Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional dibacakan oleh Penyang. Fraksi Gandang Nyaru oleh Karyadi, kemudian PDI Perjuangan, oleh Ramba serta Gerindra yang digaungkan oleh Yanel.
Dahlia selaku juru bicara Fraksi Golkar mengatakan, untuk menilai laporan realisasi APBD tahun 2015 bukanlah sekedar menilai. Aktifitas teknis untuk menghitung masukan dana, proses pengelolaan dan efektifitas maupun efisiensi anggaran. Akan tetpi lebih dari itu juga untuk menelaah tingkat akuntabilitas yang dijiwai semangat kejujuran pengelolaan keuangan dan pemajuan kapasitas fiskal daerah.
Menurutnya, secara yuridis-normatif, penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD itu didasarkan pada PP nomor 58 tentang pengelolaan keuangan daerah, PP nomor 8 tahun 2006 tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, PP nomor 71 tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan serta PP nomor 64 tahun 2013 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.
"Namun demikian, pembahasan LPj pelaksanaan APBD 2015 tidak hanya memenuhi aspek legal formal saja. Tetapi lebih dari itu, juga harus mampu menghadirkan semangat kejujuran, transparansi dan akuntabilitas serta didasarkan pada bahan-bahan material yang secara substansial dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Dahlia.
Ia menambahkan, bhwa pihaknya yang tergabung dalam fraksi Golkar menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2015 menggunakan standar hasil audit BPK RI. Dimana, dari hasil tersebut diperoleh informasi yaitu, realisasi pendapatan sebesar Rp 1,066 triliun lebih.
"Fraksi Partai Golkar juga memberikan apresiasi kepada pemerinth daerah atas opini wajar tanpa pengecualian oleh hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan provinsi Kalimantan Tengah," demikian Dahlia. (HAIRUL SALEH/N).








