BORNEONEWS, Palangka Raya - Kehebohan terjadi di lingkungan Pemko Palangka Raya menyusul viralnya seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terindikasi tidak netral dalam Pemilu 2024, khususnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
PTT berjenis kelamin pria ini terlihat ikut berkampanye bersama salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Tindakan oknum tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak. Mereka menilai bahwa PTT seharusnya fokus melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya di instansi pemerintah dengan netral.
"Sebagai PTT, dia seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi sampai ikut berkampanye," ujar salah seorang Pejabat di Pemko Palangka Raya yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 25 September 2024.
Hasil penelusuran Borneonews, onknum itu diketahui bekerja di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan olehnya serta merupakan pelanggaran etika dan aturan kepegawaian.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pembelajaran politik bagi semua pihak.
Diharapkan Bawaslu dapat mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Tindakan Bawaslu sangat penting untuk menjaga netralitas pegawai baik ASN maupun non ASN dan memastikan jalannya Pemilu 2024 berlangsung dengan adil dan demokratis.
Masyarakat berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius dan menjadi contoh bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. (HENDRI/H)
Oknum Pegawai Pemko Palangka Raya Dinilai Tidak Netral
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







