JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menginginkan agar pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap prosedur serta aturan yang diterapkan oleh tim patroli dalam menangani tawuran yang berujung pada tenggelamnya tujuh pemuda di Kali Bekasi. Menurut Edi, meskipun tim patroli menunjukkan respons cepat dalam situasi tawuran di sekitar Kali Bekasi, penting untuk mengevaluasi apakah langkah-langkah yang diambil sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima di Jakarta. Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa kehadiran tim patroli pada peristiwa tawuran tersebut berkontribusi pada terjadinya dampak tragis, yaitu hilangnya tujuh nyawa, yang jenazahnya ditemukan mengambang di sungai. Dalam konteks pengamanan, ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk dalam penggunaan kekuatan yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009. Peraturan tersebut secara jelas menggarisbawahi pentingnya prinsip-prinsip seperti legalitas, proporsionalitas, serta kewajiban umum dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Ia juga menyoroti bahwa tindakan yang dilakukan haruslah memiliki alasan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan. Edi, yang juga mengajar di Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta, menekankan bahwa tujuan utama dari pengamanan yang dilakukan oleh tim patroli adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, melindungi warga, serta mencegah dan menghentikan aksi kejahatan. Namun, semua upaya tersebut haruslah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebelumnya, pada hari Minggu (22/9), tujuh jenazah ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, para korban diduga merupakan pelaku tawuran yang terjadi sehari sebelumnya dan dibubarkan oleh tim patroli Polres Bekasi Kota. Dikatakan juga bahwa ke tujuh remaja tersebut melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan saat tawuran berlangsung. Hingga saat ini, hanya dua dari tujuh jenazah yang telah berhasil diidentifikasi. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terlibat dalam tawuran tersebut, lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam. Kejadian ini menjadi sorotan guna memastikan kepatuhan prosedural dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. ANTARA