**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwa sebanyak 30.881 pemilih dengan disabilitas akan memiliki akses yang memadai untuk menggunakan hak suara mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahma Zebua, mengungkapkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan nantinya akan dirancang untuk mempermudah pemilih disabilitas dalam menyalurkan hak pilih mereka.
Menurut Zebua, meskipun tidak ada TPS yang khusus untuk disabilitas, setiap TPS wajib dilengkapi dengan fasilitas yang dapat mengakomodasi kebutuhan pemilih disabilitas, sehingga mereka dapat memberikan suara dengan nyaman. "Kami menekankan bahwa pemilih disabilitas akan mendapat pendampingan saat mereka menggunakan hak suaranya," ungkapnya dalam pernyataan yang disampaikan di Medan.
Berkaitan dengan jumlah pemilih disabilitas, Zebua mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan pemetaan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumut. Dari hasil pemetaan tersebut, terdata sebanyak 30.881 pemilih disabilitas yang telah dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dari total pemilih disabilitas yang terdaftar, Zebua merinci jumlahnya berdasarkan kategori. Pemilih yang mengalami disabilitas fisik tercatat sebanyak 12.824 orang, disabilitas intelektual sebanyak 2.385 orang, disabilitas mental 5.250 orang, disabilitas sensorik wicara 5.733 orang, disabilitas sensorik rungu 1.565 orang, dan disabilitas sensorik netra 3.124 orang.
Zebua juga menyatakan, untuk Pilkada 2024, angka peserta pemilih disabilitas dalam daftar pemilih sementara (DPS) tidak berubah dibandingkan dengan DPT yang telah ditetapkan. Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan total DPT untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 mencapai 10.771.496 pemilih.
Koordinator Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sumut, Robby Efendy, menjelaskan bahwa jumlah pemilih tersebut merupakan hasil dari rapat pleno yang dilaksanakan pada minggu lalu. Dari total 10.771.496 pemilih, teridentifikasi 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 pemilih perempuan. Data ini mencerminkan sebaran pemilih yang ada di 33 kabupaten dan kota di seluruh provinsi Sumatera Utara.
"Kami telah menyelesaikan rekapitulasi DPT di tingkat provinsi untuk 33 kabupaten dan kota se-Sumut, dan totalnya adalah 10.771.496 pemilih," tutup Robby Efendy.
ANTARA
KPU Sumut Pastikan 30.881 Pemilih Disabilitas Akses Pilkada 2024
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







