BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru saja meluncurkan layanan *Eazy Passport* di Kabupaten Bangka Selatan. Ini adalah upaya untuk memperlancar akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian di daerah tersebut. Pada hari peluncuran layanan, sebanyak 37 permohonan paspor elektronik diterima, yang terdiri dari 17 permohonan paspor baru dan 20 permohonan penggantian. Erwin Hariyadi, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlokasi di Toboali, Bangka Selatan. Erwin menekankan bahwa penyelenggaraan *Eazy Passport* merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk meresmikan Imigrasi Corner yang berada di Kantor Camat Toboali. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan imigrasi kepada masyarakat setempat. "Kami berkomitmen untuk mendukung program dan inovasi pimpinan, sehingga melalui inovasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian," ujarnya. Dheka Triandy, Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan di Kantor Imigrasi Pangkalpinang, menjelaskan bahwa layanan *Eazy Passport* adalah salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan paspor. Dia juga menambahkan bahwa peluncuran layanan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, serta memberikan kemudahan, kecepatan, efektivitas, dan efisiensi dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Dheka berharap dengan adanya *Eazy Passport*, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi di Kota Pangkalpinang hanya untuk mendapatkan layanan paspor. Dia menyampaikan rasa syukur atas tingginya minat masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, yang terlihat dari antusiasme yang tinggi pada hari pertama layanan *Eazy Passport* di daerah tersebut. ANTARA