BORNEONEWS, Sampit - Akibat kebijakan rasionalisasi anggaran dana bagi hasil (DBD) atau dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar Rp210 miliar, proyek pembangunan infrastruktur di Kotawaringin Timur itu terancam tidak bisa jalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Putu Sudarsana mengatakan, yang terkena imbas dari kebijakan rasionalisasi tersebut terutama dua jenis, yakni rasionalisasi kegiatam pembangunan dan rasionalisasi belanja tidak langsung.
“Yang akan dirasionalisasi adalah proyek yang belum dikerjakan. Artinya yang belum masuk lelang, dan yang sudah lelang tapi belum kontrak itu juga dirasionalisasi,” kata Putu Sudarsana saat ditemui di ruang kerja Bupati Kotim usai menggelar pertemuan dengan beberapa kepala SKPD setempat, Selasa (9/8/2016).
Kemudian kata Putu, anggaran perjalanan dinas seperti makan, minum yang diyakini bisa dirasionalisasi akan dirasionalisasi atau dipotong. Akan tetapi rasionalisasi itu masih terus dibahas pemerintah daerah dengan DPRD setempat.
“Ini belum ketemu semua dari rasionalisasi itu, mampu kah kita memotong Rp210 miliar. Inikan disampaikan kepada DPRD,” katanya.
Putu mengungkapkan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim sebesar Rp1,6 triliun lebih. Dengan keluarnya kebijakan rasionalisasi tersebut, maka pemerintah daerah berupaya keras menutupi kekurangan anggaran yang dipotong pemerintah pusat sebesar Rp210 miliar tersebut. Sehingga roda pembangunan di daerah tetap jalan.
“Dari total APBD kita Rp1,6 triliun lebih sampai hari ini pemotongannya Rp210 miliar, karena adanya pemotongan itu pemerintah daerah kan merasionalisasi. Bagaimana caranya untuk mencari uang Rp210 miliar ini. Langkah yang diambil dengan merasionalisasi itu supaya APBD kita tetap jalan,” tuturnya.
Di tengah terjadi krisis keuangan yang dialami pemerintah daerah saat ini. Pemerintah Kotim bersama DPRD setempat justru hendak menaikkan tunjangan Aparatur Sipil Negara berkali-kali lipat. Kebijakan itu pun mendapat sindiran dari berbagai kalangan, karena menaikan tunjangan ASN sebenarnya bukan menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah, justru yang nampak adalah kepentingan politik.
“Sudah Dana Bagi Hasil dipangkas, PAD (pendapatan asli daerah) turun, tunjangan naik plus,” kata salah seorang pengamat kebijakan publik Kotim, Zain Fajeri distatus blackberry Mesenggernya. (RAFIUDIN/m)








