BORNEONEWS, Palangka Raya - Pedagang gorengan di bawah jembatan sebelah kiri (dari arah Jalan A Yani) ngotot ketika rombong jualannya diangkut Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Selasa (9/8/2016). Bahkan ia sempat beradu argumen dan tarik menarik dengan petugas.
Matanya kemudian memunculkan kemerahan seakan hendak menangis sambil melontarkan sejumlah kalimat. "Jangan, Pak. Saya jualan. Saya baru saja jualan, Pak," kata pedagang bernama Saini itu.
Petugas Satpol PP yang menggelar razia bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan lalu menjelaskan baik-baik. Meski sempat berlangsung beberapa menit, Saini akhirnya merelakan rombong jualannya itu diangkut ke dalam bak truk angkutan milik petugas.
Kepada Borneonews, dia menyebut baru saja datang ke kawasan itu. "Biasanya saya jualan di Pelabuhan Rambang. Dulu pernah jualan di sini. Tapi jualan buah. Kalau jualan gorengan, telor dan martabak baru-baru aja," ucap warga Jalan Riau ini.
"Saya kecewa. Kalau sudah kaya gini, semuanya pasti basi. Tidak bisa lagi berjualan," tutur bapak satu anak yang masih berusia dua bulan.
Pantauan Borneonews, tim gabungan itu menyusuri tepian jalan mulai Jalan Tjilik Riwut, S Parman dan Jalan A Yani kawasan Pasar besar. Di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 2, petugas juga mengangkut satu lapak milik pedagang buah.
Namun kali ini sang pedagang diam tak memberikan perlawanan. "Biar aja diangkut. Yang penting buahnya jangan. Paling nanti kita ambil di kantornya," ucap perempuan yang ngaku biasa disapa Aloh.
Menurutnya, dia memang pernah ditegur petugas Satpol PP untuk tidak berjualan di kawasan jalur hijau. Hal inilah yang sepertinya menjadi alasan kalau dia tidak melakukan perlawanan.
Kemudian dalam penyisiran, petugas mendatangi Toko H.R.2 Jalan A Yani. Alasannya, di depan toko ini terjejer puluhan gas LPJ mendekati aspal. Petugas lalu mengamankan beberapa sample tabung gas tersebut.
"Ini sudah lama. Dari dulu jual dipinggir jalan ini," kata petugas Satpol PP. (BUDI YULIANTO/m)








