**Borneonews - Jakarta**, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan pengingat kepada pemerintah daerah agar mempercepat penyelesaian dua siklus audit terkait kasus stunting pada tahun ini, dengan penekanan khusus pada tahap kedua dan ketiga.
Dalam pernyataan yang disampaikan secara daring, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana, menyampaikan bahwa berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, sebanyak 514 wilayah atau 100 persen, telah berhasil menyelesaikan tahap pertama Audit Kasus Stunting (AKS). Tahap ini mencakup pembentukan tim AKS yang terdiri dari tim teknis dan tim pakar. Namun, untuk tahap selanjutnya, persentase pencapaian belum mencapai 100 persen.
"Dari waktu ke waktu, pelaksanaan tahap ini nampaknya mengalami keterlambatan pada proses tahap kedua dan ketiga. Ini menyebabkan waktu yang tersedia untuk menerapkan rekomendasi dari para pakar menjadi semakin sempit. Kami sangat berharap agar periode waktu yang ada dapat dimanfaatkan untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut agar dapat terlihat kemajuan status *auditee*," ujar Irma.
Penting untuk diketahui bahwa audit kasus stunting adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko serta penyebab risiko dalam kelompok sasaran yang ditentukan, berdasarkan surveilans rutin atau sumber data lainnya. Kegiatan ini merupakan salah satu dari lima prioritas utama dalam pelaksanaan strategi nasional untuk mempercepat penurunan angka stunting.
Pemerintah menargetkan agar seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat menyelesaikan audit kasus stunting dua kali dalam setahun, sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia untuk periode 2021 hingga 2024.
Berdasarkan data terakhir yang diperoleh hingga 28 Agustus 2024, audit kasus stunting tahap kedua, yang mencakup pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, telah diselesaikan oleh 489 kabupaten/kota, yang mencerminkan 95,1 persen pencapaian pada siklus pertama. Sementara itu, pada siklus kedua tahun ini, hanya 317 kabupaten/kota atau 59,5 persen yang berhasil menyelesaikan.
Pada tahap kedua, tim AKS bertugas untuk mengidentifikasi dan menyeleksi kasus audit yang terdapat dalam kelompok sasaran yang berisiko mengalami stunting, termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, serta bayi dan balita. Tim pakar dan tim teknis kemudian melakukan analisis mendalam terhadap kasus stunting dan menyusun serta melaksanakan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil tersebut.
Berlanjut ke tahap ketiga, yang berkaitan dengan diseminasi hasil AKS, telah dilaksanakan oleh 309 kabupaten/kota (60,1 persen) pada siklus pertama, dan hanya enam kabupaten/kota (1,2 persen) pada siklus kedua tahun ini. Sedangkan pada tahap keempat, yang merupakan evaluasi rencana tindak lanjut hasil AKS, baru 192 kabupaten/kota (37,4 persen) yang menjalankannya di siklus pertama tahun ini.
Irma menilai bahwa pencapaian pelaksanaan audit kasus stunting pada tahap kedua di siklus pertama sudah tergolong baik. Namun, ia juga menyoroti rendahnya capaian pada tahap ketiga dan keempat pada siklus pertama, di mana saat ini seharusnya sudah memasuki kalender siklus kedua.
Ia berharap agar pemerintah kabupaten/kota dapat menyelesaikan semua tahapan audit kasus stunting untuk siklus pertama dan kedua secara bersamaan, dengan tetap mengikuti aturan mengenai jumlah *auditee* dalam setiap kelompok sasaran. Nantinya, tim audit kasus stunting akan memberikan penandaan untuk menentukan apakah *auditee* ini tergolong dalam kelompok siklus pertama atau kedua. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk melaksanakan rekomendasi dari tim pakar, tambahnya.
Irma juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa pelaksanaan audit kasus stunting saat ini mengikuti panduan yang terbaru, yaitu Buku Saku AKS tahun 2024, yang dapat diakses di www.orangtuahebat.id. Buku Saku AKS 2024 ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan dengan versi tahun sebelumnya.
Di dalam buku saku tahun 2024, kami berupaya lebih fokus. Audit kasus stunting kali ini lebih mengedepankan bagaimana kita melakukan pembelajaran mengenai kasus dari kelompok-kelompok yang berisiko, serta bagi bayi dan balita yang sudah terlanjur mengalami stunting, tutup Irma.
ANTARA
BKKBN Dorong Pemda Selesaikan Audit Kasus Stunting Tahun Ini
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







