BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu memutuskan untuk menunda penerapan tarif penggunaan lintasan lari di Sport Center dan Stadion Sawah Lebar yang seharusnya dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024. Penundaan ini merupakan respon terhadap tanggapan negatif dari masyarakat terkait rencana tersebut. Sekretaris Provinsi Bengkulu, Mike Van Hove, mengungkapkan bahwa penarikan tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah. Namun, selama tahap sosialisasi, banyak warga yang mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan ini. Mike menekankan bahwa masukan masyarakat menunjukkan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa durasi penundaan ini belum dapat dipastikan, namun dipastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku dalam waktu dekat. Di sisi lain, Zainal Suhud, selaku pengelola Stadion Sawah Lebar, menjelaskan bahwa penerapan tarif sebenarnya telah sesuai dengan ketentuan Perda dan Peraturan Gubernur (Pergub). Dalam kesempatan sebelumnya, pihaknya telah memasang spanduk untuk menyosialisasikan tarif yang direncanakan, yaitu Rp3 ribu untuk anak-anak, Rp5 ribu untuk orang dewasa, dan Rp200 ribu untuk kelompok olahraga per sesi latihan. Salah seorang warga Kota Bengkulu, Fikri, menyatakan kekecewaannya atas keputusan untuk mengenakan tarif bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Ia berharap penundaan ini bisa membawa dampak positif, khususnya dalam pengembangan dan pembinaan atlet. Fikri menginginkan agar pemerintah lebih fokus dalam menyediakan fasilitas yang mendukung agar para atlet dapat berkembang serta menjamin akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga tanpa adanya beban tarif tersebut. ANTARA