SEMARANG –
**Borneonews - Cilacap**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menginformasikan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Cilacap 2024 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye kepada KPU setempat. Dalam penjelasannya, Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, mengungkapkan bahwa ada tiga jenis laporan yang wajib disampaikan terkait dana kampanye. Jenis-jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye. Ia menegaskan, "Semuanya sudah menyampaikan *LADK* (Laporan Awal Dana Kampanye), sudah *clear* semua." Weweng menambahkan bahwa *LADK* adalah laporan yang harus diserahkan oleh setiap pasangan calon sebelum memasuki tahap kampanye, tepatnya pada Selasa, 24 September, hingga pukul 23.59. Laporan ini mencakup keseluruhan sumber dana yang diterima beserta rencana penggunaan dana tersebut selama periode kampanye. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa ada aturan yang berlaku terkait sumber dana kampanye. Dilarang bagi paslon untuk menerima sumbangan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah, serta bantuan dari pihak asing. Setiap pasangan calon juga telah sepakat untuk menetapkan batas maksimum pengeluaran dana kampanye sebesar Rp80 miliar. Dalam hal pelaksanaan kampanye, yang direncanakan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, tidak ada pengaturan zonasi kampanye menurut regulasi KPU RI. "Kami baru saja mengadakan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon, dan telah disampaikan bahwa tidak ada zonasi, tetapi kami akan mengatur pelaksanaan debat serta rapat umum," ujar Weweng. Debat antar paslon direncanakan akan diadakan pada 16 Oktober dan 23 Oktober, meskipun tema untuk setiap debat masih dibahas. Sementara itu, waktu untuk pelaksanaan rapat umum sementara ini belum diputuskan, mengingat masing-masing paslon hanya diberi satu kesempatan untuk melaksanakannya. "Waktunya belum *deal* karena keempat pasangan calon memiliki kepentingan yang sama dalam meminta hari dan tanggal yang bersamaan. Jadi, kami belum bisa memutuskan," tambahnya. Meski belum ada kepastian mengenai waktu untuk pelaksanaan rapat umum, Weweng mempersilakan setiap paslon untuk memanfaatkan masa kampanye dengan mengadakan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, serta penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga dibolehkan untuk memasang alat peraga kampanye. Namun, kampanye melalui media massa baru akan diperkenankan dimulai pada tanggal 10 November 2024. Pemungutan suara untuk Pilkada Cilacap 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November, dan akan diikuti oleh empat paslon bupati dan wakil bupati. Keempat paslon tersebut adalah pasangan Setyo Budi Wibowo-Fahrur Rozi (nomor urut satu), Imam Tobroni-Sonhaji Imron (nomor urut dua), Syamsul Auliya Rachman-Ammy Amalia Fatma Surya (nomor urut tiga), serta Awaluddin Muuri-Vicky Veranita Yudhasoka (Vicky Shu) dengan nomor urut empat. ANTARA