BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu selama periode Januari 2024 hingga saat ini telah mengambil langkah signifikan dengan menghapus 4.803 keluarga dari daftar penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jumlah tersebut, terdapat 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta berbagai bentuk bantuan sosial lainnya. Menurut informasi yang disampaikan oleh Budiman Sanjaya, sebagai operator di Dinsos Kota Bengkulu, tidak semua penerima sembako dan berbagai bantuan lainnya berada dalam status aktif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap daftar penerima perlu dievaluasi secara berkala. Penghapusan nama-nama keluarga penerima bantuan ini dilakukan dengan pendekatan sistematis melalui sistem yang dikenal sebagai *Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation* (SIKS-NG). Proses ini mencakup pemeriksaan terhadap Kartu Keluarga (KK), di mana penerima dengan latar belakang sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN), mantan narapidana, atau keluarga pengguna listrik dengan daya di atas 900 watt, serta Pekerja Penerima Upah (PPU) masuk dalam kategori yang dihapus. Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan pentingnya peran SIKS-NG dalam memperbarui data DTKS. Awalnya, jumlah masyarakat yang terdaftar dalam data DTKS mencapai 151.000 KPM, namun meningkat signifikan menjadi 158.660 KPM. Hal ini menandakan bahwa setiap usulan yang disampaikan oleh operator SIKS-NG akan diperiksa dan disetujui oleh pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga keputusan dari Kementerian Sosial. Sahat juga menyampaikan harapan bahwa masyarakat yang sudah berada dalam kategori mampu tetapi masih tercatat di DTKS untuk secara sukarela keluar dari daftar tersebut. Saat ini, Dinsos terus melakukan penyortiran dan seleksi dengan lebih teliti, guna memastikan bahwa penerima bantuan sosial yang terdaftar adalah benar-benar mereka yang membutuhkan. Dinas Sosial juga telah menempatkan petugas operator di tiap kelurahan di Kota Bengkulu agar pemutakhiran dan pengelolaan informasi tentang penerima bantuan dapat dilakukan secara efektif. Sebelumnya, masyarakat yang diusulkan untuk masuk ke dalam DTKS umumnya adalah warga yang mengalami kesulitan ekonomi dan baru saja pindah ke Kota Bengkulu. Untuk laporan mengenai warga miskin yang belum terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui operator yang ada di SIKS-NG. Pemerintah Kota Bengkulu telah mempersiapkan petugas di setiap kelurahan untuk memfasilitasi proses ini, dengan harapan agar kelompok yang membutuhkan bantuan dapat terdata dan diakomodasi dengan sebaik-baiknya. ANTARA