MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulawesi Selatan sedang memperkuat upaya koordinasi dan pemantauan terhadap penanganan laporan pengaduan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kota Makassar. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Sulsel, Fahlevi, menyatakan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan setiap laporan yang masuk dari masyarakat mendapatkan penanganan yang tepat, efektif, dan efisien. Di antara berbagai pengaduan yang diterima, terdapat keluhan dari warga mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan perumahan. Khususnya, dampak ini dirasakan oleh penghuni perumahan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan perumahan Puri Tata, yang langsung terpengaruh akibat proyek pembangunan di sekitarnya. Fahlevi menjelaskan bahwa salah satu dampak yang muncul adalah banjir dan kerusakan pada bangunan di kawasan Jalan Abdul Kadir. Rapat kemudian memutuskan untuk mengadakan diskusi internal di tingkat pemerintah kota untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut. Dia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun *time table* sebagai langkah tindak lanjut atas proyek perumahan yang berdampak langsung tersebut. “Kita sekarang tinggal menunggu hasil dari *time table* tersebut untuk mengetahui solusi yang dapat diambil, apakah itu berupa teguran, pemberhentian sementara pada beberapa titik, atau langkah lainnya,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, isu lain yang juga diperbincangkan adalah keluhan warga mengenai kemacetan yang terjadi akibat adanya pasar tumpah. Hambatan di lalu lintas ini dipicu oleh kegiatan yang tidak semestinya, sedimentasi di saluran drainase yang mengakibatkan genangan air, serta bangunan yang berdiri tidak sesuai di atas saluran drainase. Fahlevi menegaskan bahwa pertemuan itu melibatkan OPD terkait dalam Pemkot Makassar, serta kecamatan dan kelurahan, berdasarkan sumber-sumber pengaduan yang ada. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Satpol-PP, berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat akibat pelanggaran terhadap ketertiban umum, kebersihan, dan peraturan daerah lainnya. “Kami berupaya untuk meminimalisir dampak negatif yang dialami masyarakat dengan mendorong kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, agar masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan nyaman tanpa gangguan,” tuturnya. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko banjir, kemacetan, kebakaran, dan masalah lainnya yang mungkin terjadi. Fahlevi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melakukan pengaduan jika menemukan pelanggaran di lingkungan mereka. Ia juga menginformasikan tentang aplikasi pengaduan yang disediakan untuk pemerintah provinsi, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan masalah. "Insya Allah dalam 1 x 24 jam kita akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kehadiran pemerintah adalah untuk merespons keluhan masyarakat, sehingga mereka merasa nyaman dan terlayani," kata Fahlevi. ANTARA