MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam upaya memberikan penyuluhan hukum mengenai pengendalian tindak pidana korupsi di lingkungan pegawai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dilakukan mitigasi yang efektif terhadap potensi kasus korupsi. Pada hari Rabu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, secara resmi membuka acara bertajuk *Penyuluhan Hukum Anti Korupsi* dengan tema "Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan". Ia menekankan pentingnya kegiatan ini, terutama mengingat bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi. Arwin menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi merusak struktur pemerintahan serta perekonomian negara. Acara penyuluhan tersebut diorganisir oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, serta pejabat dari Pemkot Makassar, para Camat, dan Lurah. Arwin memberikan penghargaan kepada Kejati Sulsel atas terlaksananya kegiatan ini, yang menjadi bagian dari langkah proaktif yang harus diambil untuk mencegah serta mendeteksi dini tindakan korupsi. Dalam sambutannya, Arwin menjelaskan bahwa banyak tindakan korupsi terjadi bukan semata-mata karena niat buruk, melainkan sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap prosedur administrasi yang berlaku. Oleh karena itu, penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai mengenai pengelolaan keuangan negara. Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif sangat diperlukan dalam penyuluhan ini, terutama dari para Lurah dan Camat yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Arwin mendorong semua peserta untuk menggali ilmu yang disampaikan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya masalah hukum di masa depan. "Ini adalah kesempatan berharga untuk memperoleh pengetahuan yang dapat menyelamatkan kita dari berbagai permasalahan hukum," ujar Arwin Azis, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan. ANTARA