BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, masih mendalami keterlibatan anggota Pol Air dalam aksi pencurian sarang burung walet. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga anggota berinisial EK itu.

"Masih kita dalami keterlibatannya. Tapi yang jelas kasus berlanjut," ujar Lili Warli kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah melakukan pencurian di lima TKP. Namun demikian, petugas juga masih melakukan pendalaman.

"Waktu kita tangkap mereka melakukan percobaan pencurian. Nah dia (EK) sendiri kita amankan hasil pengembangan. Setelah kita periksa, mereka mengaku sudah melakukan lima kali mencuri," katanya.

Belum diketahui seperti apa peran EK dalam aksi tersebut. "Memang diduga terlibat. Namun perlu kita dalami," tutur Kapolres.

Sekadar mengingatkan, kelima pelaku ditangkap di kawasan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kamis (4/8/2016) malam. Mereka adalah Imam Pamuji, Ahmad Sukirno, Sugito dan Ebi Danti Dulin. Sedangkan satu anggota Pol Air berinisial EK.

Kapolres menuturkan, mereka dijerat dengan Pasal 363 junto 53 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Kapolres. (BUDI YULIANTO/m)