MATARAM –
**Borneonews - Lombok Utara**, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Nusa Tenggara Barat, melalui kerja sama dengan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), mengadakan seminar tentang pasar modal syariah. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berkembangnya kasus investasi bodong di wilayah tersebut. Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Masyarakat Ekonomi Syariah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah menyelenggarakan workshop tentang pasar modal syariah. "Penting bagi kita untuk melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai investasi di pasar modal syariah," ujarnya. Ia menegaskan bahwa fenomena investasi ilegal semakin meluas, terutama di daerah Lombok Tengah dan Lombok Timur, dengan total kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang ciri-ciri investasi yang tidak sah. Untuk menanggulangi kasus investasi bodong di Lombok Utara, Djohan menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pemangku kepentingan. Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, pemerintah daerah, dan organisasi seperti Masyarakat Ekonomi Syariah harus bersatu untuk memberikan literasi dan pendidikan kepada masyarakat. "Kegiatan workshop pasar modal syariah ini adalah langkah tepat untuk mempersiapkan masyarakat Lombok Utara agar lebih bijak dalam memilih produk investasi yang tersedia," tambahnya. Seminar ini mengusung tema "Waspada Investasi Bodong, Kenali Investasi yang Aman untuk Semua Kalangan". Acara tersebut dihadiri oleh Arta Sasmita, dari Executive Training Bursa Efek Indonesia perwakilan NTB, serta narasumber dan moderator dari BEI. Djohan juga menjelaskan bahwa kehadiran pengawas sektor pasar modal dari Bursa Efek Indonesia sangat penting, karena mereka dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta mengenai cara mengenali dan menghindari investasi yang tidak berizin. ANTARA