JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Polisi telah memanggil Vadel Badjideh, atau yang lebih dikenal sebagai VAB, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta aborsi yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 27 September 2024, pada pukul 14.00 WIB. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa surat pemanggilan kepada Vadel telah dikirimkan pada hari Selasa, 24 September 2024. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan Nikita Mirzani sendiri. Saat ini, pihak penyidik tengah menganalisis hasil visum terhadap Laura Meizani, yang biasa dipanggil Lolly, yang merupakan anak dari Nikita Mirzani dan berusia 17 tahun. Nurma menjelaskan bahwa hasil sementara visum tersebut sedang diperiksa oleh dokter, sehingga kesimpulan dari analisis tersebut akan disampaikan oleh tenaga medis yang berkompeten dalam hal ini. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan ahli telematika untuk meneliti dugaan terkait foto alat tes kehamilan yang berkaitan dengan Laura Meizani. Pihak penyidik saat ini masih mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk berbagai foto yang telah diserahkan oleh para saksi yang mengamati atau mendengar peristiwa yang dialami oleh Lolly. Laura Meizani saat ini menjalani terapi di rumah untuk memastikan keamanannya, setelah diduga menjadi korban persetubuhan dan aborsi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh. Vadel, yang merupakan kekasih dari Lolly, diduga terlibat dalam peristiwa yang berlangsung sejak bulan Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5, yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Laporan mengenai kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan kejahatan ini. ANTARA