SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, yang terletak di Jawa Tengah, telah melaksanakan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Rabu lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan aman dan tertib. Deklarasi tersebut diadakan di Alun-alun Kudus, dihadiri oleh kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu Sam'ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton dengan nomor urut satu, serta Hartopo-Mawahib. Acara ini juga dimeriahkan oleh kehadiran tamu undangan dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, menekankan harapannya agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai. Ia mengajak seluruh peserta pemilu, pendukung, serta masyarakat umum untuk menyambut proses demokrasi ini dengan semangat positif. Ahmad juga menegaskan bahwa KPU Kudus terus gencar melakukan sosialisasi, baik melalui situs web resmi KPU Kudus maupun berbagai saluran media sosial. KPU berkomitmen untuk menjaga integritas serta memberikan perlakuan yang sama kepada semua kontestan dalam pemilihan ini. Waka Polres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengingatkan semua kontestan untuk berkompetisi secara sehat, menjaga hubungan baik antarsesama, serta mematuhi peraturan yang berlaku selama proses pemilihan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan, agar tidak memicu perselisihan atau tindakan provokatif. Senada dengan itu, Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, mengharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana di Kota Kudus yang tetap aman dan damai. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan meskipun terdapat perbedaan pilihan politik. Dalam kesempatan ini, masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih juga diimbau untuk hadir di tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan hak pilih mereka. Hal ini penting agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu membawa Kota Kudus menuju kemajuan yang lebih baik. Selain mengucapkan deklarasi kampanye damai, masing-masing pasangan calon menandatangani dokumen yang diikuti oleh Ketua KPU Kudus, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, serta pejabat dari Forkopimda Kudus sebagai saksi. Selanjutnya, pasangan calon beserta para pendukung melakukan kampanye keliling di delapan kecamatan di Kabupaten Kudus, yang meliputi Kecamatan Kota, Jekulo, Kaliwungu, Mejobo, Jati, Dawe, Bae, dan Gebog. Kecamatan Undaan tidak dilalui karena posisinya yang paling ujung. ANTARA