BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barito Timur dengan mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Rabu, 25 September 2024.
Tim yang dipimpin Ngismatul Choriayah itu, juga didampingi oleh Sekretaris PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah, Erwendy, serta jajaran Sekretariat PPID Utama Kalteng.
Hadir juga Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto, yang bertindak sebagai Ketua PPID Utama Kabupaten Barito Timur, bersama para pejabat dan staf.
Saat menyambut tim tersebut, Kepala Diskominfosantik Barito Timur Dwi Aryanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Komisi Informasi Kalteng. Dia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Dwi.
Dia mengatakan, masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai keterbukaan informasi publik, terutama terkait sumber daya manusia, infrastruktur dan pengelolaan informasi di daerah.
“Sebagai PPID Utama, kami masih memiliki banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan. Kunjungan dan evaluasi ini menjadi momen penting bagi kami untuk menerima masukan dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Barito Timur,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Tim Komisi Informasi Kalteng melakukan penilaian secara menyeluruh terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Barito Timur.
Penilaian ini mencakup beberapa aspek seperti aksesibilitas informasi, transparansi kebijakan, hingga pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi.
--page
Ngismatul Choriayah menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar setiap kabupaten/kota mampu meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi.
“Kami berharap hasil dari evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Pelayanan yang transparan adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









