**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan hasil dari supervisi dan gelar perkara terkait penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Kota Bekasi, yang terjadi pada Minggu pagi, 22 September lalu.
Dalam penjelasannya, Poengky menyatakan bahwa pada Selasa, 24 September, pihaknya melakukan kunjungan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan supervisi serta menggelar perkara mengenai dua kasus, yaitu tawuran antar geng dan penemuan tujuh jenazah. Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polrestro Bekasi Kota, tujuh jasad yang ditemukan tersebut diduga merupakan anggota kelompok yang berniat melakukan tawuran.
Saat itu, di lokasi pertemuan untuk tawuran, terdapat sekitar 50 orang yang berkumpul. Di antara mereka ada yang membawa *senjata tajam* dan mengonsumsi minuman keras. Mengetahui adanya potensi tawuran, tim Patroli Presisi Polrestro Bekasi Kota segera bergerak menuju lokasi.
Setiba di tempat, anggota geng yang berkumpul langsung membubarkan diri. Beberapa dari mereka masuk ke dalam pemukiman, sementara yang lain melarikan diri ke arah yang berbeda, bahkan ada yang melompat ke sungai. Poengky menyebutkan bahwa beberapa individu yang melompat berhasil diselamatkan oleh tim patroli.
Selama kunjungan tersebut, Kompolnas juga melakukan wawancara terhadap tiga tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam. Dari hasil wawancara, terungkap bahwa istilah "pesta" digunakan sebagai kode untuk merujuk pada tawuran.
Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku ketakutan sehingga berlarian dalam rangka menghindari tawuran yang akan terjadi. Untuk langkah selanjutnya, Kompolnas akan menunggu hasil autopsi tujuh jasad untuk mengidentifikasi penyebab kematian para korban secara akurat.
Sebelumnya, tujuh mayat tersebut ditemukan mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas yang terletak di Perumahan Pondok Gede Permai, RT 004/RW 008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan kepada pihak berwenang pada pukul 07.00 WIB. Penemuan ini diduga terkait dengan tawuran, apalagi pada saat itu kepolisian sedang berpatroli untuk mencegah terjadinya insiden semacam itu.
Sebagai tindakan lanjutan, pihak kepolisian telah menangkap sebelas orang tersangka, di antaranya tiga orang tertangkap dengan membawa senjata tajam.
ANTARA
Kompolnas Ungkap Temuan Tujuh Jasad Terkait Tawuran di Bekasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Komentar (0)
Memuat komentar…






