JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa negosiasi untuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (ICA-CEPA) antara Indonesia dan Kanada diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2024. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa perundingan ini telah memasuki putaran ke-9 yang berlangsung di Toronto, Kanada, dari tanggal 23 hingga 27 September 2024. Proses ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk menyelesaikan negosiasi secara serius. Djatmiko menyampaikan bahwa keduanya memiliki semangat dan aspirasi yang sejalan untuk bersikap pragmatis serta fleksibel. Hal ini bertujuan agar perundingan ICA-CEPA dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pada putaran ke-9 ICA-CEPA, pihak Indonesia dan Kanada membahas sejumlah isu penting, termasuk diskusi mendalam mengenai mineral kritis yang menjadi fokus perhatian Indonesia. Johni Martha, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan dan juga *Deputy Chief Negotiator* untuk ICA-CEPA, berharap bahwa putaran ini dapat menghasilkan kemajuan signifikan terkait sejumlah isu yang sedang dinegosiasikan. Dalam pernyataannya, Johni menjelaskan harapan akan kemajuan dalam topik-topik seperti pengadaan pemerintah, kerja sama ekonomi dan teknis, sanitasi, fitosanitasi, serta prosedur asal barang yang telah disepakati dalam Rencana Kerja oleh kedua belah pihak. Mengenai akses pasar untuk barang, jasa, dan investasi, Johni menegaskan bahwa kedua negara berkomitmen untuk mempertimbangkan kepentingan ekonomi serta sensitivitas sektor yang ada. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan manfaat ekonomi, serta menambah kinerja dalam perdagangan bilateral. Fleksibilitas dari kedua pihak merupakan aspek yang sangat penting. Fleksibilitas ini menunjukkan keseriusan kedua negara dalam mempercepat penyelesaian perundingan yang sedang berlangsung. Target penandatanganan ICA-CEPA pada bulan Desember 2024 dipandang sebagai tonggak penting, mengingat ini akan menjadi perjanjian perdagangan komprehensif pertama bagi Indonesia di kawasan Amerika Utara. Putaran ke-8 dari perundingan ICA-CEPA, yang berlangsung dari 24 hingga 28 Juni 2024, berhasil menyelesaikan enam isu, di antaranya kebijakan persaingan usaha, praktik regulasi yang baik, transparansi dan antikorupsi, telekomunikasi, prosedur kepabeanan, serta fasilitasi perdagangan. Kementerian Perdagangan mencatat bahwa total perdagangan antara Indonesia dan Kanada selama periode Januari hingga Juli 2024 mencapai 2,08 miliar dolar AS. Untuk rincian lebih lanjut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar 811,50 juta dolar AS dan impor sebesar 1,27 miliar dolar AS. Di sisi lain, total perdagangan kedua negara pada tahun 2023 mencapai 3,44 miliar dolar AS. Komoditas unggulan yang diekspor Indonesia ke Kanada mencakup perlengkapan telepon, hasil produksi atau limbah, karet alam, serta aksesori dan koper. Sementara itu, barang-barang yang diimpor Indonesia dari Kanada meliputi gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu. ANTARA