**Borneonews - Bandarlampung**, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menegaskan komitmennya untuk memastikan netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, hingga ke tingkat pemerintahan desa. Dalam upaya ini, Bawaslu telah melaksanakan program deklarasi netralitas di lingkungan desa.
Iskardo menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi netralitas tersebut mencakup para kepala desa di 13 kabupaten dan dua kota di seluruh Provinsi Lampung. Khususnya di kawasan perkotaan seperti Kota Bandarlampung dan Metro, deklarasi netralitas juga melibatkan lurah, ketua lingkungan, dan camat. Ia menekankan bahwa komitmen untuk netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur sipil negara di pemerintah daerah, tetapi juga semua tingkatan pemerintahan di desa.
Salah satu tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memotivasi seluruh perangkat desa, lingkungan, kecamatan, serta kelurahan agar mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang jujur, aman, damai, dan transparan. Iskardo berharap agar insiden yang berkaitan dengan netralitas pilkada tidak terjadi di tingkat desa. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan pilkada, terutama saat masa kampanye, diharapkan tidak akan ada kejadian yang merusak integritas pemilihan di Lampung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain berkomitmen menjaga netralitas hingga tingkat desa, Bawaslu Provinsi Lampung juga telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi rawan dalam pemilihan kepala daerah. Dengan mengingat pengalaman dari pemilihan umum sebelumnya, langkah-langkah antisipatif telah diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pengawasan partisipatif akan terus diterapkan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pilkada.
Iskardo juga menambahkan bahwa penerapan pengawasan partisipatif diupayakan melalui edukasi yang diberikan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, serta kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana pilkada yang damai, di mana masyarakat dapat merasakan pengalaman pemilihan yang menyenangkan, ceria, dan berkesan.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan 56 lembaga, termasuk perguruan tinggi dan organisasi masyarakat, untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024. Bawaslu juga memiliki aparat pengawas di tingkat desa dan sedang dalam proses merekrut pengawas tempat pemungutan suara (*TPS*). Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif ini.
ANTARA
Bawaslu Lampung Jamin Netralitas Pilkada Hingga Tingkat Desa
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







