BOGOR –
**Borneonews - Subang**, Pemerintah Kabupaten Subang, yang terletak di Jawa Barat, telah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pengembangan dua kawasan ekonomi khusus di daerahnya. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Bupati Subang, Imran, pada Rabu. Imran menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan pemaparan mengenai rencana pengembangan tersebut kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Dalam pemaparan itu, hadir juga Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, serta para direktur perusahaan pengembang, seperti PT Wahana Mitra Semesta dan PT Aneka Bumi Cipta, yang akan mengelola masing-masing kawasan ekonomi khusus. PT Wahana Mitra Semesta ditugaskan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Patimban, sementara PT Aneka Bumi Cipta akan memfokuskan rencananya pada Kawasan Ekonomi Khusus Subang. Imran menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan ini, yang ia pandang sebagai langkah positif bagi investasi di Subang di masa mendatang. Dengan adanya pengembangan kawasan ekonomi khusus, Imran optimis bahwa investasi akan meningkat, membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. "Dua rencana pengembangan KEK di Wahana Patimban dan Smartpolitan Subang sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat. Kami berharap hal ini akan memberikan dampak positif bagi daerah Subang," ungkapnya. Selain itu, Imran juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan infrastruktur yang memadai dan merumuskan rencana aksi yang jelas. Dalam konteks tersebut, Pemkab Subang berkomitmen untuk terus bekerja sama demi kelancaran proyek yang diharapkan akan memacu kemajuan ekonomi di wilayah tersebut. ANTARA