JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa eksplorasi sumber daya dari sektor hulu sangat penting untuk memastikan ketersediaan bahan baku mineral serta batu bara (minerba) yang diperlukan oleh industri saat melakukan proses hilirisasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Subkoordinator Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Sektor Batu Bara Kementerian ESDM, Yunita Siti Indarwati, dalam sebuah kesempatan di Jakarta. Ia menekankan bahwa cadangan mineral seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, dan emas-perak, serta batu bara, memiliki keterbatasan yang signifikan. Saat ini, umur cadangan nikel diperkirakan hanya tinggal sembilan tahun, sedangkan tembaga sekitar 22 tahun. Cadangan bauksit dapat bertahan selama 76 tahun, timah 20 tahun, dan cadangan emas serta perak masing-masing diperkirakan dapat bertahan selama 269 serta 211 tahun. Selain itu, pasir besi memiliki umur cadangan 142 tahun, bijih besi 270 tahun, dan batu bara sekitar 41 tahun. Dengan kondisi tersebut, Yunita menegaskan pentingnya melakukan upaya eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadangan baru guna mendukung keberlanjutan pasokan bagi industri. “Hasil eksplorasi tersebut diharapkan mencegah timbulnya kesulitan pasokan bagi industri yang sudah beroperasi,” tuturnya. Saat ini, Kementerian ESDM telah melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga ketahanan pasokan mineral dan batu bara. Salah satunya adalah dengan mencari area prospek baru melalui studi potensi mineralisasi yang dilakukan oleh Badan Geologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kalangan akademisi. Penyelidikan umum juga dilakukan untuk menemukan prospek baru yang ada. Selain itu, ESDM juga berupaya meningkatkan cadangan mineral melalui optimalisasi eksplorasi oleh perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan menyelaraskan pelaksanaan regulasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Lebih lanjut, Kementerian ESDM sedang menyusun kriteria sumber daya minimal yang akan digunakan sebagai syarat kelayakan untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang akan dilelang. Untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya mineral, langkah-langkah yang diambil termasuk penentuan metode ekstraksi yang tepat, inventarisasi potensi mineral yang bernilai ekonomi, serta pengoptimalan dalam proses ekstraksi dan pemurnian mineral tersebut. ANTARA