**Borneonews - Jakarta**, Kematangan berpikir merupakan elemen kunci yang sangat penting dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan politik. Sani Budiantini Hermawan, seorang psikolog yang berasal dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, menekankan bahwa dalam konteks politik, setiap individu memiliki pandangan dan pilihan masing-masing yang bisa saja saling bertentangan.
Ia menjelaskan bahwa kematangan dalam berpolitik mencakup kemampuan untuk menghargai pendapat orang lain. Ini menjadi sangat relevan terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada tahun 2024. Menurutnya, sikap matang dalam berpolitik tidak hanya dibangun berdasarkan emosi atau kekuatan pendapat pribadi, tetapi juga melalui penghormatan terhadap pandangan yang berbeda.
Sani menambahkan pentingnya kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh provokator, yang dapat memperburuk suasana dan menciptakan perpecahan ketika situasi sudah dalam keadaan tegang. Oleh karena itu, memiliki kedewasaan dalam pendekatan politik sangatlah krusial agar emosi tidak menguasai setiap diskusi yang berlangsung.
"Penting untuk meningkatkan kesadaran kematangan pemikiran agar tidak mudah terpancing oleh provokator yang hanya ingin merusak hubungan baik antarpihak," ungkapnya. Sikap dewasa dalam menangani perbedaan pandangan politik juga menjadi prasyarat penting agar perbedaan tersebut tidak memicu konflik.
Sani mengingatkan bahwa permasalahan biasanya muncul ketika seseorang merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar, serta cenderung menolak untuk menghargai pandangan orang lain. Sikap semacam ini dapat merusak hubungan sosial, baik itu dalam konteks pertemanan maupun dalam jalinan persaudaraan di kalangan masyarakat.
Dengan meningkatkan kematangan berpikir dan sikap kedewasaan dalam berpolitik, harapannya adalah dapat menurunkan ketegangan serta mewujudkan suasana yang lebih kondusif untuk diskusi politik yang berbeda menjelang Pilkada serentak 2024. Saat ini, Indonesia bersiap untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024, yang akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan November. Namun, perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan kabupaten/kota administratif di bawah Provinsi DKI Jakarta tidak termasuk dalam 37 provinsi tersebut, karena keduanya memiliki status sebagai daerah otonomi khusus.
ANTARA
Kematangan Berpikir Penting Hadapi Perbedaan Politik di Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







