**Borneonews - Banda Aceh**, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Provinsi Aceh melaporkan bahwa realisasi pencairan Dana Desa untuk tahun 2024 telah mencapai total Rp4,39 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program yang berfokus pada ketahanan pangan serta upaya pemberdayaan ekonomi dan masyarakat setempat.
Menurut Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, pada Selasa sore, 24 September 2024, total penyaluran Dana Desa untuk tahun tersebut, baik yang berbentuk *earmark* maupun *non-earmark*, telah mencapai 91,68 persen dari total anggaran yang direncanakan.
T Aznal Zahri menjelaskan bahwa penyaluran dalam bentuk *earmark* memiliki ketentuan penggunaan yang spesifik, sedangkan *non-earmark* tidak terikat pada ketentuan penggunaan tertentu. Dengan demikian, ada beberapa penggunaan Dana Desa yang diwajibkan, yang harus mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di tingkat gampong, serta rencana kerja tahunan.
Dari total 23 kabupaten dan kota di Aceh, enam daerah telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa hingga 100 persen, baik untuk tahap pertama maupun kedua. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Singkil, serta Kota Sabang dan Banda Aceh.
Penyaluran Dana Desa dalam kategori *earmark* mencakup pendanaan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan serta program pencegahan dan penurunan angka stunting. Sementara itu, dana dalam kategori *non-earmark* digunakan untuk mendanai program-program prioritas di desa dan sebagai penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
DPMG mencatat bahwa pada tahap satu, penyaluran dana *earmark* mencapai Rp1,35 triliun untuk 6.494 desa. Sementara itu, pada tahap dua, penyaluran mencapai Rp743 miliar untuk 5.394 desa. Untuk dana *non-earmark*, tahap pertama mencapai Rp1,05 triliun dan tahap kedua mencapai Rp1,24 triliun untuk 5.401 desa.
Namun, hingga saat ini, terdapat tiga desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa pada tahap pertama. Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat akibat adanya dugaan penyelewengan dana dari tahun 2023. Selain itu, dua desa di Pidie, yakni Desa Kambuek Payapi dan Desa Kramat Dalam, juga belum mendapatkan dana karena tidak adanya kesepakatan di antara aparatur gampong, sehingga tidak terjadi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
DPMG menyampaikan bahwa untuk penyaluran *earmark* tahap dua, masih terdapat 1.103 desa yang belum tersalurkan, sementara untuk *non-earmark* masih tersisa 1.096 desa yang tengah dalam proses penyaluran kepada masyarakat. T Aznal Zahri optimis bahwa penyaluran Dana Desa di Aceh akan mencapai target 99,9 persen hingga akhir tahun 2024.
ANTARA
Realisasi Dana Desa Aceh 2024 Capai Rp4,39 Triliun, Optimis 99,9%
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







