**Borneonews - Makassar**, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan peringatan serius terkait ancaman pidana yang dapat dihadapi oleh para kepala desa (kades) jika tidak bersikap netral dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Peringatan ini disampaikan saat berlangsungnya diskusi dalam konteks Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel di Makassar. Jufri menekankan bahwa dengan tahapan kampanye yang telah dimulai, sanksi yang diterapkan tidaklah sepele. Pelanggaran terhadap netralitas dapat berujung pada tindakan pidana di bawah ketentuan hukum Pemilu.
Mengingat posisi strategis kades dalam setiap kontestasi politik, Jufri menjelaskan bahwa mereka merupakan tokoh penting di masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain dan memiliki dukungan massa. Dalam hal ini, ia berharap semua kades dapat tetap bersikap netral selama proses pemilihan. Meskipun ia menyadari bahwa hal tersebut mungkin sulit, dirinya tidak melarang kades untuk memiliki pilihan politik pribadi. Namun, ia meminta agar pilihan tersebut hanya diekspresikan di bilik suara dan tidak terlibat langsung sebagai tim sukses.
Lebih lanjut, Jufri menyampaikan bahwa netralitas kades sangat penting, karena keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika kades terlibat dalam politik, ada kecenderungan mereka akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada calon yang sejalan dengan pilihan politik mereka, sementara pelayanan kepada yang lain dapat bersifat biasa-biasa saja.
"Berpolitik praktis bagi kades merupakan pelanggaran terhadap undang-undang. Sebaiknya, kades fokus pada pengelolaan dana desa secara baik agar tidak timbul masalah," ujar Jufri.
Ia juga menegaskan kembali agar kades tidak terjebak dalam posisi sebagai tim sukses atau relawan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dalam kesempatan yang sama, Jufri hadir sebagai salah satu narasumber, berdialog dengan para kades dan menjawab pertanyaan yang diajukan, serta memberikan nasihat untuk menghindari politik praktis.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua Bawaslu RI periode 20132018, Prof. Muhammad, Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, serta Koordinator Wilayah Sulsel dari Badan Intelijen Negara (BIN), Ilham Pras.
ANTARA
Ancaman Pidana bagi Kades yang Tak Netral di Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







