**Borneonews - Banda Aceh**, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mencapai kesepakatan dan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk tahun 2025 dengan total sebesar Rp11,07 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan APBA tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp11,4 triliun.
Dalam sebuah pernyataannya, Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah ditunjukkan oleh para pimpinan serta anggota DPRA. "Apresiasi kami sampaikan kepada semua yang telah berkontribusi dengan semangat dalam menyelesaikan Qanun Aceh terkait APBA 2025 ini," ujarnya di Banda Aceh pada hari Rabu.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh antara DPRA dan Pemerintah Aceh berlangsung di gedung utama DPR Aceh, di mana penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 dilakukan. Safrizal juga menekankan pentingnya pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif dari pihak DPRA. Ia berkomitmen untuk memperhatikan dan menindaklanjuti semua masukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setiap masukan menjadi perhatian kami untuk dapat diimplementasikan dalam upaya kami melayani masyarakat Aceh dengan lebih baik," lanjutnya. Pada kesempatan ini, Safrizal juga menegaskan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat.
Sebagaimana diungkapkan oleh Safrizal, semua saran yang diberikan akan dijadikan pedoman oleh jajaran eksekutif dalam proses pembangunan Aceh ke depannya.
Sebagai tambahan informasi, rincian APBA tahun 2025 terdiri dari total pendapatan yang mencapai Rp10,860 triliun dan belanja sebesar Rp11,070 triliun, yang menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp210 miliar. Sumber pembiayaan Aceh mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp261 miliar dan pengeluaran sebesar Rp52 miliar. Menariknya, hal ini menghasilkan surplus pada pembiayaan netto yang mencapai Rp209,8 miliar, yang kemudian digunakan untuk menutupi defisit belanja yang telah disepakati sebelumnya, yang lebih dari Rp11,7 triliun.
ANTARA
Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp11,07 Triliun, Terjadi Defisit
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







