BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengadakan Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini sangat penting agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah berperan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang diharapkan mampu menghadapi tantangan yang semakin berat di masa mendatang. Dalam pernyataannya di Banjarmasin, ia menekankan bahwa tantangan dalam tugas pengawasan akan semakin kompleks, terutama dengan munculnya perkembangan teknologi yang pesat. Menurut Roy, ke depan, tantangan yang dihadapi akan semakin besar, ditandai dengan adanya perubahan regulasi yang dinamis dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dengan demikian, APIP diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta bertindak cepat dalam setiap situasi yang dihadapi. Salah satu tema yang diangkat dalam Rakorwasda Provinsi Kalsel adalah "Penguatan Pengawasan Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Era Digital." Tema ini memang sangat relevan di tengah dinamika tantangan yang dihadapi pada era digital saat ini. Pengawasan daerah harus beradaptasi dan mampu mengatasi tantangan eksternal yang mengharuskan kecepatan serta ketepatan dalam bertindak. Di era digital ini, Secara signifikan, penggunaan teknologi mampu membantu mengelola data dengan lebih efisien. Roy mencatat bahwa pemanfaatan *big data* dapat memberikan wawasan yang berguna dalam menganalisis transaksi keuangan yang mungkin mencurigakan, sehingga APIP dapat lebih fokus kepada area yang memerlukan perhatian lebih mendalam. Roy menegaskan bahwa saat ini teknologi adalah kebutuhan yang tak terhindarkan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Ia menambahkan bahwa metode konvensional tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan pengawasan yang efektif, terutama bagi APIP. Penggunaan perangkat lunak audit, alat analisis data, dan sistem informasi manajemen pengawasan kini telah menjadi bagian integral dari aktivitas sehari-hari. Dengan semangat untuk menghadapi tantangan di era digital, Roy juga mengajak seluruh APIP untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kolaborasi antarinstansi. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat menghasilkan pengawasan daerah yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat. Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari Rakorwasda adalah untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan fokus, sasaran, serta jadwal pelaksanaan pengawasan di setiap APIP. Ia menambahkan bahwa APIP memiliki kewenangan untuk mengawasi satuan organisasi di daerah agar fungsi pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Fydayeen juga menyampaikan harapannya agar hasil dari Rakorwasda dapat menjadi masukan dalam penyusunan Peta Pengawasan Tahun 2025. Peta tersebut rencananya akan disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional dengan tujuan untuk menentukan arah kebijakan pengawasan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Kebijakan yang dimaksud mencakup program-program pemerintah pusat dan daerah yang dapat mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan serta transparansi dalam perkembangan teknologi di era digital saat menjalankan tugas-tugas pemerintahan. ANTARA