JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) oleh Bareskrim Polri merupakan langkah signifikan dalam upaya menciptakan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Ai menekankan pentingnya komitmen dari Dittipid PPA-PPO dalam memberantas kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, serta menyikapi penanganan kasus-kasus *human trafficking* yang seringkali melibatkan jaringan antarwilayah dan bahkan antarnegara. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan sesuai harapan masyarakat. Lebih lanjut, Ai memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Dittipid PPA-PPO. Ia berharap di bawah kepemimpinan Brigjen Desy, institusi kepolisian dapat lebih aktif berkolaborasi dengan masyarakat dalam melawan segala bentuk kekerasan, terutama yang sering menimpa perempuan dan anak yang menjadi sasaran tindak pidana perdagangan orang. KPAI juga berencana memberikan masukan yang konstruktif agar Dittipid PPA-PPO dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal. Khususnya dalam menghadapi kejahatan siber yang berkaitan dengan korban perempuan dan anak. Ai menegaskan kesiapan KPAI untuk bekerja sama mendukung upaya tersebut. Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga memberikan apresiasi atas pembentukan Dittipid PPA-PPO. Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan dukungan penuh terhadap operasional direktorat baru ini. Ia percaya bahwa kehadiran direktorat yang baru diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Titi menambahkan, penanganan kasus kekerasan seharusnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi, untuk memastikan bahwa kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak selalu menjadi prioritas dalam setiap tindakan yang diambil. Dengan kolaborasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Indonesia. ANTARA