PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng mengapresiasi peran Advokasi Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Kepala Dinsos Kalteng Eddy Karusman berharap melalui kegiatan Advokasi ULD dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan  dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Sebagaimana diketahui, ULD merupakan bagian integral dari suatu institusi atau lembaga, yang memiliki peran sebagai penyelenggara layanan dan fasilitas bagi individu yang memiliki keterbatasan,” sebut dia di Aula Eka Hapakat, Rabu, 25 September 2024.

ULD dibentuk bertujuan untuk memberikan akses dan layanan yang setara serta inklusif bagi seluruh warga negara, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Di sana mulai dari jaminan perlindungan, keamanan, dan pemenuhan hak mereka, yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Menjadi harapan kita bersama, melalui pertemuan ini, dapat mengakselerasi percepatan pembentukan unit-unit layanan disabilitas,” tuturnya.

Ia menilai keberadaan unit layanan disabilitas di suatu lembaga atau sektor seperti ketenagakerjaan dan pendidikan akan menjadi pengungkit utama dalam meningkatkan pelayanan bagi disabilitas. (HERMAWAN DP/R)