BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, menetapkan target untuk menjadikan seluruh pasar rakyat dan pasar tradisional di wilayah ini sebagai pasar tertib ukur. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen serta mencegah terjadinya praktik kecurangan di lapangan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, menjelaskan bahwa terdapat 38 pasar rakyat dan tradisional yang beroperasi di daerah ini. Ia menjelaskan bahwa pasar tertib ukur diartikan sebagai kondisi di mana semua pedagang di pasar menggunakan *timbangan* tembaga yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam proses menuju pasar tertib ukur, Nurdiana mengakui adanya tantangan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya pedagang di pasar rakyat dan pasar tradisional yang menggunakan *timbangan* plastik. Untuk langkah awal, pihaknya berencana fokus pada satu pasar terlebih dahulu guna dijadikan sebagai pasar tertib ukur, dengan target agar tidak ada lagi pedagang yang menggunakan *timbangan* plastik di lokasi tersebut. Semua pedagang diwajibkan untuk menggunakan *timbangan* tembaga yang telah terstandarisasi SNI. Sebagai contoh, Nurdiana menyebutkan pasar tradisional Lubuk Sanai yang berada di Kecamatan XIV Koto sebagai salah satu lokasi yang akan ditargetkan. Dalam pasar ini, terdapat sekitar 61 pedagang yang menggunakan *timbangan*. Jika pasar ini berhasil ditetapkan sebagai pasar tertib ukur, maka semua pedagang di dalamnya harus beralih ke *timbangan* tembaga yang memenuhi standar SNI. Untuk mendukung pencapaian tersebut, pemerintah daerah telah merencanakan program yang menyediakan bantuan *timbangan* tembaga kepada para pedagang di pasar tradisional. Selain itu, Nurdiana juga menyatakan bahwa sudah ada proposal yang diajukan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan bantuan tambahan berupa *timbangan* dan tenda. Nurdiana menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan memproyeksikan bahwa dalam waktu dekat, bantuan *timbangan* dan tenda akan diserahkan kepada pedagang yang telah terdaftar di bidang koperasi dan UKM di dinas setempat. Berdasarkan informasi terkini dari pemerintah provinsi, daerah ini diperkirakan akan menerima 50 unit *timbangan* tembaga dan 30 tenda yang ditujukan untuk mendukung pedagang serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). ANTARA