**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan kerja sama di bidang pertahanan antara Indonesia dan beberapa negara lainnya memiliki nilai strategis yang sangat penting. Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi I DPR RI, di mana agenda utama adalah pengambilan persetujuan terhadap kelima RUU tersebut.
Prabowo menyampaikan rasa syukurnya ketika menyatakan, "Alhamdulillah kita telah menuju ratifikasi penuh Rancangan Undang-Undang kerja sama pertahanan dengan lima negara yang sangat penting bagi kita." Pernyataan ini diungkapkan di Ruang Rapat Komisi I DPR, yang terletak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, kelima RUU tersebut memiliki makna signifikan karena negara-negara yang terlibat dalam kerja sama tersebut memiliki kepentingan dan teknologi yang mumpuni dalam bidang pertahanan. Ia menekankan bahwa Indonesia, sebagai bagian dari ASEAN, memiliki kepentingan dalam mendukung stabilitas dan kemampuan pertahanan negara-negara anggota, khususnya Kamboja.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa India dan Perancis, yang merupakan dua negara pemilik senjata nuklir, juga merupakan bagian penting dari kerja sama ini. Selain itu, Persatuan Emirat Arab, Brasil, dan Kamboja diakui sebagai negara-negara yang memiliki relevansi signifikansi untuk kepentingan Indonesia di bidang pertahanan.
Menyusuri jalannya pertemuan, Prabowo mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras Komisi I DPR, yang telah memungkinkan pembahasan kelima RUU ini diselesaikan dengan baik. Sebagai hasil dari rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah sepakat untuk membawa kelima RUU kerja sama bidang pertahanan ini ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan seremonial menjadi undang-undang.
Kelima RUU yang disetujui untuk diratifikasi meliputi: RUU tentang pengesahan persetujuan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Republik Indonesia dan Republik India; RUU tentang pengesahan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Republik Indonesia dan Republik Perancis; serta RUU mengenai memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab.
Selain itu, terdapat juga RUU mengenai persetujuan kerja sama di bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Kamboja, serta RUU pengesahan kerja sama pertahanan dengan Pemerintah Republik Federasi Brasil.
Dalam kesempatan ini, turut hadir sejumlah pejabat penting dalam pemerintahan, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury; serta Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, beserta para Wakil Ketua Komisi I DPR lainnya.
ANTARA
Pentingnya Lima RUU Kerja Sama Pertahanan untuk Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







