BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Artaban menegaskan, kendatipun semua anggaran untuk semua kegiatan pembangunan fisik dirasionalisasi, namun pekerjaan yang telah dilaksanakan tidak ada yang dinolkan. Hanya saja volume/pekerjaan dikurangi. Ini karena rencana belanja langsung (BL) di Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Tengah juga mengalami rasionalisasi mencapai Rp420 miliar lebih.
“Semua pekerjaan tetap jalan, hanya memang semua pekerjaan jalan kurangi disesuaikan dengan dana yang tersedia. Untuk Komisi D, tidak ada kegiatan yang dinolkan,” ujar Artaban didampingi Sekretaris Komisi D Jimin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (9/8/2016).
Ia mencontohkan untuk penanganan jalan Rajawali Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, peningkatan sarana parkir maupun pagar lingkungan Masjid Raya Darusalam dan juga pekerjaan jalan yang lainya semua volume pekerjaan akan disesuaikan dengan ketersedian dana.
“Bagi kegiatan yang terkena rasionalisasi anggaran/pengurangan volume pekerjaan. Misalnya yang semestinya harus di kerjakan 100 persen tahun ini di kurangi jadi 70 persen, nanti kelanjutannya akan ditangani lagi di tahun 2017,” jelasnya.
Untuk rencana belanja langsung (BL) di Dinas PU Kalteng juga mengalami rasionalisasi mencapai Rp420 miliar lebih. Rinciannya pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp1,5 miliar, pagu awal Rp1,192 triliun lebih, pagu perubahan Rp772 miliar lebih.
Ia mengatakan, akibat rasionalisasi di DPU Kalteng pada semua bidang, berdampak pada kegiatan yang telah dilaksanakan khususnya pada bidang perumahan dan pemukiman.
“Program dan kegiatan yang mengalami rasionalisasi agar menjadi prioritas dalam penyusunan APBD Murni 2017,”katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil rapat kerja dengan mitra kerja tidak terdapat perubahan plafon anggaran dari yang diajukan namun terdapat pergeseran anggaran akibat terjadinya rasionalisasi dari tim anggaran pemerintah daerah provinsi Kalteng. Sehingga rapat menghasilkan keputusan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2016.
Untuk rencana BL Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, jelasnya Pagu awal Rp27 miliar lebih, pagu perubahan Rp18 miliar lebih dan rasionalisasi Rp8,4 miliar lebih. Kemudian untuk rencana BL Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Pagu awal Rp31 miliar lebih, pagu perubahan Rp19 miliar lebih dan rasionalisasi Rp12 miliar lebih.
Selanjutnya untuk rencana BL Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Pagu awal Rp15 miliar lebih, pagu perubahan Rp11 miliar lebih dan rasionalisasi Rp4 miliar lebih.
Untuk BL Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Pagu awal Rp31 miliar lebih, pagu perubahan Rp19 miliar lebih dan rasionalisasi Rp12 miliar lebih.
Artaban mengungkapkan juga untuk rencana BL Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp52 miliar lebih, pagu awal Rp17 miliar lebih, pagu perubahan Rp11 miliar lebih dan rasionalisasi Rp5 miliar lebih.
Kemudian untuk BL Biro Adminstrasi Pembangunan, pagu awal Rp4 miliar lebih, pagu perubahan Rp3 miliar lebih dan rasionalisasi Rp1 miliar lebih. Sedangkan untuk Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, rencana BL pagu awal Rp7 miliar lebih, pagu perubahan Rp4 miliar lebih dan di rasionalisasi Rp2 miliar lebih.
Sebagai bahan perhatian, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Komisi D DPRD Kalteng menghendaki bahwa dengan adanya rasionalisasi tidak menggangu kinerja SKPD. Sehingga program dan kegiatan pelayanan tergadap masyarakat tetap berjalan dengan baik dan maksimal. (ARIANANTA/m)








