KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara pemilihan mengharapkan kepada masing- masing pasangan calon (Paslon) hendaknya turut aktif mengajak pemilih untuk menggunakan hak suara pada Pilkada serentak 2024.

Terutama, lewat cara kampanye positif untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

"Sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng," ujarnya, Rabu, 25 September 2024.

Hal itulah telah diadakannya deklarasi kampanye damai yang mana diharapkan akan dapat untuk menyamakan persepsi bagi para pasangan calon, pemangku kepentingan dan partai politik terhadap pelaksanaan kegiatan kampanye. 

"Baik itu ketentuan lokasi pemasangan alat peraga atau atribut parpol dan lokasi kampanye yang ditetapkan KPU sebagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan kampanye yang effisien, ramah lingkungan, akuntabel, non diskriminasi dan tanpa kekerasan sehingga terwujud kampanye yang aman, damai, tertib dan lancar," ucapnya.

Tentunya kegiatan kampanye akan melibatkan banyak orang untuk mengetahui visi, misi dan program apa saja yang ditawarkan oleh masing - masing pasangan calon kepada masyarakat.

"Sehingga nantinya dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan masyarakat mampu menangkap gagasan, ide dan program yang akan diusung oleh masing-masing pasangan calon," pungkasnya. (DODI/R)