kebijakan umum perubahananggaran (kupa),

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski sedang sakit Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tetap hadir pada rapat paripurna laporan hasil rapat kerja gabungan komisi dan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Nota kesepakatan itu tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2016  (APBD Perubahan 2016) yang di laksanakan, di DPRD Kalteng. Selasa (9/8) berjalan baik dan lancar.

Penandatangan nota kesepakatan langsung dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, H Abdul Razak dan H Baharuddin Lisa disaksikan oleh anggota DPRD Kalteng, forum kordinasi pimpinan daerah, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. 

Ketua DPRD Kalimantan Tengah R Atu Narang pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh komisi DPRD Kalteng yang telah menuntaskan rapat kerja dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku mitra kerja yang terkait.  Dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2016.

Politisi senior PDI Perjuangan Kalteng tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada gubernur yang dapat hadir langsung walaupun sedang kurang enak badan (sakit tenggorokan) untuk bersama-sama menandatangani nota kesepakatan tersebut, sehingga semua berjalan baik dan lancar.

“Saudara gubernur sedang sakit tenggorokan dan dada (batuk.red), jadi untuk membacakan sambutan gubernur atas seizing dewan, kita serahkan ke Sekda,” ucap Atu.

Sementara itu Sekda Siun Jarias, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mengingat agenda tersebut cukup penting, gubernur tetap menyempatkan diri untuk hadir walaupun sedang menjalani perawan dokter, karena sedang sakit tenggorokan.

“Pak gubernur sebenarnya masih dalam perawatan dokter. Pita suara pak gubernur masih sakit sehingga saya yang ditugaskan untuk membacakan sambutan,” jelas Sekda.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur dalam sambutanya yang dibacakan Sekda mengucapkan terimakasih telah selesainnya rapat kerja komisi-komisi dengan segenap SKPD terkait dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2016.

Sehingga rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2016 dapat disahkan secara bersama-sama.

Juru bicara komisi-komisi DPRD Kalteng, H Fahruddin menyampaikan bahwa dari hasil rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing. Total rasionalisasi perubahan anggaran pendapat dan belanja negara (APBD) mencapai kurang lebih Rp660 miliar dari APBD Murni Tahun 2016 yang ditetapkan sebelumnnya sebesar Rp4,235 triliun.

Sebelumnya bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) Perubahan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran (TA) 2016, yang diajukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan disepakati bersama dengan DPRD Kalteng sebesar kurang lebih Rp3,655 triliun.

“Sebagai catatan bagi penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan target pendapat asli daerah (PAD) ke depan agar dilakukan secara proporsional dan khusus untuk belanja langsung (BL) dan tidak langsung (BTL) agar seimbang,” ucapnya. (ARIANANTA/m)