BORNEONEWS, Sukamara – Tambak rakyat di Desa Sei Bundung, Kecamatan Jelai, akan segera mendapatkan rehabilitasi senilai Rp 300 juta. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program jangka panjang yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya, rehabilitasi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap produksi udang, yang nantinya akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat," ujar Rendy.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukamara, Rendy juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas dukungan dan kontribusinya dalam mengembangkan potensi perikanan di wilayah ini.
Berdasarkan keputusan Bupati Sukamara Nomor 188.44/201/2023, telah ditetapkan kawasan budidaya perikanan perairan darat di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai dengan total luas 4.172,16 hektar. Rendy menambahkan bahwa potensi budidaya perikanan, khususnya budidaya udang vaname di perairan payau, sedang berkembang di kawasan Shrimp Estate Berkah.
"Keberadaan pangsa pasar lokal dan nasional, harga jual yang kompetitif, tenaga kerja yang tersedia, serta lokasi usaha yang strategis menjadi faktor penting dalam mendorong budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara semakin maju," jelas Rendy.
Ia juga menyebutkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sukamara tahun 2023 mencapai Rp 5,9 triliun, dengan kontribusi sub sektor perikanan sebesar Rp 170,7 miliar. Hingga Agustus 2024, luas tambak intensif dan produksi udang vaname di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai mencapai 61,33 hektar, dengan total produksi 329,48 ton. (*/j)









