**Borneonews - Jakarta**, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terkait dugaan penyelewengan dana yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.
Listyo menjelaskan bahwa jika kajian ini menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian akan mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Hal ini disampaikan saat ia berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Kajian yang berlangsung mencakup investigasi terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk keterlambatan dalam penganggaran, dan berbagai aspek lainnya yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Listyo menegaskan komitmen Kepolisian untuk mengawasi dugaan penyelewengan dana PON sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024. Keputusan tersebut menyangkut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 yang akan berlangsung di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polri telah mengirimkan tim dari satuan tugas yang melibatkan Polda Aceh dan Polda Sumut untuk menangani permasalahan terkait penyelenggaraan PON XXI. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta masyarakat mengenai sejumlah fasilitas penyelenggaraan PON yang belum memenuhi standar, meskipun kompetisi telah berjalan.
Berdasarkan informasi dan laporan yang diterima, Polri telah membentuk Satgas yang melibatkan Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut. Satgas ini bertujuan untuk mendampingi dan memantau adanya indikasi dugaan korupsi terkait kegiatan PON.
"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik dari Bareskrim tengah berkoordinasi dengan Kemenpora, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginvestigasi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON," jelasnya.
ANTARA
Polri Kaji Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Komentar (0)
Memuat komentar…







