MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Realisasi belanja negara di Provinsi Sumatera Utara pada periode Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp44,16 triliun. Informasi ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumut, yang memberikan penjelasan mengenai komponen belanja negara tersebut. Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Arridel Mindra, mengungkapkan bahwa belanja negara ini berasal dari dua sumber utama, yaitu belanja pemerintah pusat (BPP) dan transfer ke daerah (TKD). Untuk belanja pemerintah pusat, di mana anggaran ini digunakan oleh instansi pemerintah yang berada di Sumut, realisasinya mencapai Rp14,81 triliun, yang berarti telah mencapai 44,58 persen dari total pagu yang ditetapkan. Arridel juga menjelaskan bahwa belanja tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kebutuhan dana untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum, penyaluran berbagai program bantuan sosial, pengadaan sarana prasarana pertahanan, serta pembangunan infrastruktur. Secara umum, angka belanja ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk BPP, realisasi belanja tahun ini mengalami kenaikan dari Rp12,61 triliun pada 2023 menjadi Rp14,81 triliun pada 2024. Begitu pun dengan TKD, yang juga meningkat dari Rp27,02 triliun menjadi Rp29,35 triliun. Lebih rinci, Arridel menjelaskan bahwa dari total BPP Rp14,81 triliun, terdapat alokasi untuk belanja modal yang mencapai Rp2,006 triliun, sedangkan pagu untuk belanja ini ditetapkan sebesar Rp5,104 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1,825 triliun dengan pagu Rp5,960 triliun, terlihat adanya peningkatan yang cukup berarti. Adapun belanja barang tercatat sebesar Rp5,960 triliun dengan pagu Rp11,791 triliun. Ini menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai Rp4,801 triliun dengan pagu Rp10,177 triliun. Sementara itu, untuk belanja pegawai, realisasi saat ini berada di angka Rp6,809 triliun, dengan pagu sebesar Rp9,683 triliun, sementara tahun lalu tercatat Rp5,923 triliun dengan pagu Rp9,094 triliun. Untuk TKD, Arridel menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada kabupaten dan kota di seluruh provinsi, dengan total mencapai Rp29,35 triliun atau 66,17 persen dari total pagu. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa dana bagi hasil telah terealisasi sebesar Rp670,70 miliar, meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp495,79 miliar. Selain itu, dana alokasi umum mencapai Rp18,374 miliar dibandingkan dengan Rp16,474 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, dan dana desa terealisasi sebesar Rp3,405 miliar, sedikit meningkat dibandingkan Rp3,192 miliar pada tahun lalu. Peningkatan dalam berbagai sektor ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa belanja negara dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Provinsi Sumatera Utara. ANTARA